Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: LSAK Minta MA Tuntaskan Persoalan Dugaan Korupsi Tindakan Fraud Pemotongan Honorarium Penanganan Perkara
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > LSAK Minta MA Tuntaskan Persoalan Dugaan Korupsi Tindakan Fraud Pemotongan Honorarium Penanganan Perkara
Nasional

LSAK Minta MA Tuntaskan Persoalan Dugaan Korupsi Tindakan Fraud Pemotongan Honorarium Penanganan Perkara

wartabanten
Published: Kamis, 19 September 2024
Share
SHARE

Dugaan adanya korupsi di ruang peradilan atas pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) adalah hal paling menjijikkan yang menerpa peradilan di Indonesia. Betapa tidak, orang-orang yang selalu dipanggil “yang mulia” malah memulai tindakan fraud dan tidak lagi mampu jadi contoh bijaksana. Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri, Kamis (19/9).

LSAK bersama bersama MAKI, IPW dan gerakan masyarakat sipil lainnya mendukung penuh agar persoalan ini dituntaskan. Sebab, hal ini bukan saja berdampak pada marwah lembaga, tapi juga pada penanganan perkara.

“Banyak laporan dan temuan yang kami terima, salah satunya adalah putusan ne bis in idem pada PN Pematangsiantar No. 108/Pdt.G/2023/PN Pms, junto Putusan PT Medan No. 381/Pdt/2024/PT. MDN. Padahal sebelumnya telah ditetapkan Putusan Kasasi MA No. 820 K/Pdt/2021,” terang Ahmad A. Hariri.

“Tentu ini menjadi pertanyaan, tidakkah MA melakukan pengawasan pelaksanaan SEMA No. 3 tahun 2002? Jangan-jangan penanganan perkara hanya bak kejar setoran demi honorarium dan tak lagi menimbang keadilan dan kepastian hukum? Kita berharap MA sebagai institusi peradilan tertinggi tidak bermain dalam ruang-ruang hukum acara yang hanya bertujuan mendapatkan keuntungan. Tapi harus mengedepankan kepekaan nurani dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” paparnya.

Ahmad A. Hariri meminta MA melakukan perbaikan menyeluruh dan bukan hanya melakukan klarifikasi. Karena ini pertaruhan marwah kelembagaan.

“Jika masyarakat tak lagi percaya peradilan, maka lebur sudah hukum di negeri ini,” pungkasnya.

TAGGED:IndonesiaLembaga Studi Anti KorupsiLSAKMAMahkamah AgungNasional
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 1000 Siswa SD dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot Tangsel
Next Article Kunjungi Pasar Dukuh Kupang, Presiden Jokowi Cek Harga dan Interaksi dengan Warga
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Nasional
Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kabupaten Tangerang Tangerang
Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 Hijriah, Pilar Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Benyamin: Iduladha Mengajarkan Nilai Pengorbanan, Kepedulian Sosial, dan Gotong Royong
Tangerang Selatan
Selain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Benyamin: Pemkot Tangsel Salurkan 37 Sapi dan 60 Kambing Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Tangerang Selatan
Lima Perusahaan APP Group Raih Predikat Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Dinilai Sukses

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 19 Juni 2024
Nasional

Mohon Wejangan Mengenai Pertanahan dan Tata Ruang, AHY Temui Wakil Presiden Ma’ruf Amin

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 24 Februari 2024

Serius Garap Transisi Energi, PLN dan Kementerian ESDM Teken Kerjasama Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia

wartabanten
wartabanten
Jumat, 14 Juli 2023
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan

wartabanten
wartabanten
Kamis, 1 Agustus 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Konstitusi Indonesia Lebih Responsif Terhadap Perubahan Global

wartabanten
wartabanten
Minggu, 18 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sambut Baik Rencana Investasi VinFast di Indonesia

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 13 Januari 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berharap Ke depan KPK lebih berintegritas

wartabanten
wartabanten
Kamis, 28 Desember 2023
Nasional

Kunjungi Pasar Dukuh Kupang, Presiden Jokowi Cek Harga dan Interaksi dengan Warga

wartabanten
wartabanten
Jumat, 20 September 2024
Nasional

Pencabutan Status Darurat Covid-19 oleh WHO, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Masyarakat untuk tetap Waspada

wartabanten
wartabanten
Jumat, 12 Mei 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?