Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH
Tangerang Selatan

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Kota Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Warta Banten
Published: Jumat, 1 Maret 2024
Share
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus perundungan (bullying) siswa SMA Binus School Serpong. Dari belasan tersangka, delapan di antaranya berstatus anak berkonflik dengan hukum.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Adapun empat orang tersangka itu di antaranya E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan ada 8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Selanjutnya terhadap 8 orang anak saksi, ditetapkan anak yang berkonflik terhadap hukum atau ABH,” ucapnya.

Menurut Alvino, empat orang yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Total yang ditetapkan sejumlah 12 orang, dengan rincian delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka,” tukasnya. (pmj)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur
Next Article Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Kendalikan Harga Beras
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Tangerang Selatan
Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
Tangerang Selatan
HPSN 2026, Pilar Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
Tangerang Selatan
Pilar: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
Tangerang Selatan
Tangsel Digital Academy Cetak Pelajar Melek IT, Siswa Antusias Belajar Web Development
Tangerang Selatan
Borong Penghargaan BUMD Awards 2026, Tangsel Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina
Tangerang Selatan
Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan
Nasional
Pilar: KMD Pramuka Fondasi Utama Pembentukan Generasi Tangsel Berkarakter
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel dan Baznas Kolaborasi Bangun Kesejahteraan Masyarakat, Benyamin: Transparansi Jadi Hal Penting
Tangerang Selatan
Benyamin: UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Idulfitri 1446 H, Pilar: Saatnya Menguatkan Silaturahmi, Mengokohkan Kebersamaan

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 31 Maret 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggap Banjir, BPBD Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 7 Juli 2025
Tangerang Selatan

Warga Kecamatan Setu Senang, Program Bedah Rumah Pemkot Kota Tangsel Dirasakan Banyak Manfaat

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 5 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 3 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 15 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 29 September 2025
Tangerang Selatan

Pilar: Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 21 Desember 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Sekda Kabupaten Tangerang: ASN Harus Netral, Jangan Kampanye dan Berpolitik Praktis

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 27 November 2023
Tangerang Selatan

Kota Tangsel Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 11 Desember 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?