Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Nasional

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

wartabanten
Published: Selasa, 20 Februari 2024
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Joko Widodo yang mengatur tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights) pada Senin (19/2) kemarin. Menurut Joko Widodo, Perpres tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Joko Widodo tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

Joko Widodo mengatakan bahwa Perpres tersebut melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan. Mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” ungkap Joko Widodo.

Melalui Perpres tersebut, Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di Tanah Air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ucap Joko Widodo.

Joko Widodo juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Joko Widodo.

Lebih lanjut, Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Joko Widodo.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Tanah Air, Joko Widodo minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Joko Widodo menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024
Next Article Penyesuaian dan Pemberlakuan Tarif Baru Jalan Tol Serpong-Cinere
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Nasional
Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kabupaten Tangerang Tangerang
Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Walikota Tangsel Pilar Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 Hijriah, Pilar Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial
Tangerang Selatan
Benyamin: Iduladha Mengajarkan Nilai Pengorbanan, Kepedulian Sosial, dan Gotong Royong
Tangerang Selatan
Selain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Benyamin: Pemkot Tangsel Salurkan 37 Sapi dan 60 Kambing Kurban
Tangerang Selatan
Iduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Tangerang Selatan
Lima Perusahaan APP Group Raih Predikat Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Nasional

Rekomendasi

Nasional

Resmikan Indonesia Arena, Presiden Berharap Ajang Internasional Makin Sering Digelar

wartabanten
wartabanten
Senin, 7 Agustus 2023
Nasional

Temui Pengungsi di Gayo Lues, Wapres Serap Aspirasi dan Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

wartabanten
wartabanten
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Hapus Ego Sektoral, Wapres Gibran Serukan Kepemimpinan Kolaboratif Di Lemhannas

wartabanten
wartabanten
Senin, 14 Juli 2025
Nasional

Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai KSAD di Istana Negara

wartabanten
wartabanten
Rabu, 25 Oktober 2023
Nasional

Bertolak ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia

wartabanten
wartabanten
Senin, 23 September 2024

HUT Ke-79, Presiden Jokowi Dorong TNI Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalitas

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 5 Oktober 2024
Nasional

Hadiri KTT Kemitraan ASEAN – Australia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Hukum Internasional Harus Berlaku Sama

wartabanten
wartabanten
Kamis, 10 Oktober 2024
Nasional

Kesan Para Penggiat Seni Saat Diajak Presiden Jokowi Naik LRT

wartabanten
wartabanten
Kamis, 10 Agustus 2023
Nasional

JMM Dukung Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Keinginan Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 4 April 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?