Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro
Kabupaten TangerangTangerang

Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro

Warta Banten
Published: Jumat, 15 Desember 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha selama 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan pendampingan, kemudahan, dan percepatan perizinan bagi para pelaku usaha mikro berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemkab juga memfasilitasi layanan publik lainnya untuk kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 120 peserta. Adapun sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) diselenggarakan selama tiga kali dalam setahun.

“Kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha seperti NIB,” kata Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Selasa (5/12/2023).

Menurut dia, nomor induk berusaha akan memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain. Para pelaku usaha bisa mengembangkan usaha mereka dengan fasilitas dari lembaga-lembaga terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dhian Hartati menegaskan, manfaat sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki perizinan untuk memperoleh NIB pada sistem OSS RBA.

“Kami berharap semua pelaku usaha di kabupaten Tangerang dapat terlayani dalam proses pembuatan perizinan berusaha sehingga para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan manfaat dari adanya NIB yaitu memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Salah satu pelaku usaha Kecamatan Pasar Kemis, Asih Rahayu, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi tentang pentingnya mengurus NIB.

“Dengan adanya nomor induk berusaha ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya,” ujarnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekda Buka Acara Peningkatan Kompetensi Guru SD PPPK
Next Article Pengajian ASN Pemkab Tangerang: Derajat Perempuan Diangkat Sejak Rasul Diutus
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Pilar Imbau Perangkat Daerah Saling Berkoordinasi

wartabanten
wartabanten
Senin, 11 September 2023
Tangerang Selatan

Beri Pelatihan Digital Marketing, Pilar Ingin UMKM Kota Tangsel Naik Kelas

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 15 November 2023
Tangerang Selatan

Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 21 April 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin: Peran Orang Tua Sangat Besar dalam Pendidikan dan Karakter Anak

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 15 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 29 Mei 2025
Tangerang Selatan

Sat Lantas Polres Kota Tangsel Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 6 Februari 2024
Tangerang Selatan

Pilar Bersama Masyarakat Bersih-Bersih Sampah di Situ Pondok Jagung Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 20 September 2025
Tangerang Selatan

Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda APBD TA 2026 dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Wali Kota serta Pembentukan Pansus Raperda Pesantren

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 19 September 2025

Hadirkan Inovasi, Kelurahan Sukamulya Terbaik Tingkat Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 29 Mei 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?