Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo

Warta Banten
Published: Selasa, 24 Oktober 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo, Senin (23/10/2023). Tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan galian tanah merah. Karena sudah mengganggu Trantibum kami melakukan tindakan dengan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab aktivitas,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Selain itu, Agus menegaskan, penindakan ini sebagai upaya bentuk penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha yang menimbulkan Trantibum dan membuat keresahan masyarakat sekitar.

“Kami lakukan tindakan, karena aktivitas tersebut sudah membuat keresahan warga sekitar dan tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di dua aktivitas galian tersebut, terdapat alat berat yang dipergunakan aktivitas ‘cut And fill’ di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru dan Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, serta akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pj Bupati Tangerang Buka Pameran Produk Unggulan UMKM di Mal Ciputra
Next Article Ratusan PPPK Ikuti Pelatihan Orientasi Tugas, Fungsi dan Etika ASN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional
Nasional
Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM
Nasional
Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada terhadap Perubahan Cuaca

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 3 Mei 2024
Tangerang Selatan

SPMB 2025, Pilar Tegaskan Larangan Titip-Menitip dan Pungli di SD dan SMP Negeri di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 4 Juni 2025
Tangerang Selatan

Pastikan Tidak Ada Intoleran di Tangerang Selatan, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Warga Babakan dan Tokoh Duduk Bareng

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 14 Mei 2024
Banten

Ketua KPPG Airin Rachmi Diany Ungkap Peran Penting Keluarga Dalam Mendukung Kesehatan Mental dan Emosional Anak

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 6 Januari 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Cicipi Citarasa Warung Kondre Milik Andre Taulany di Ciputat

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 25 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

11 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Legok Menuju Desa Sadar Hukum

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 27 Oktober 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 29 Mei 2025
Tangerang Selatan

Partim Musical 3.0, Pilar Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 10 November 2025
Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Capaian RPD Pemkab

wartabanten
wartabanten
Jumat, 14 Juli 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?