Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Tindak Aktivitas Galian Tanah di Kecamatan Mekar Baru dan Kronjo

Warta Banten
Published: Selasa, 24 Oktober 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo, Senin (23/10/2023). Tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan galian tanah merah. Karena sudah mengganggu Trantibum kami melakukan tindakan dengan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditanda tangani oleh penanggung jawab aktivitas,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Selain itu, Agus menegaskan, penindakan ini sebagai upaya bentuk penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha yang menimbulkan Trantibum dan membuat keresahan masyarakat sekitar.

“Kami lakukan tindakan, karena aktivitas tersebut sudah membuat keresahan warga sekitar dan tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di dua aktivitas galian tersebut, terdapat alat berat yang dipergunakan aktivitas ‘cut And fill’ di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru dan Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, serta akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pj Bupati Tangerang Buka Pameran Produk Unggulan UMKM di Mal Ciputra
Next Article Ratusan PPPK Ikuti Pelatihan Orientasi Tugas, Fungsi dan Etika ASN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir
Nasional
Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
Nasional
Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal
Nasional
Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang
Nasional
Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan
Nasional
Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah
Nasional
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Kabupaten Tangerang

Airin Rachmi Diany ke Warga Tangerang: Saya Titip Pak Prabowo dan Mas Gibran, Nomor Urut 2

wartabanten
wartabanten
Rabu, 20 Desember 2023
Kabupaten TangerangTangerang

DPPPA Gelar Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 1 Januari 2026
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Raih Empat Penghargaan di Bidang Kesehatan Hewan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 11 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Harapkan Raker KONI Hasilkan Program Strategis

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Jadwal Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 20 Januari 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Genjot Peran TPPK dan LPKRA untuk Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 20 Juni 2025
Tangerang Selatan

Kumpul Bersama Pelaku Ekraf, Pilar Ajak Kolaborasi Bangun Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Juni 2024
Tangerang Selatan

Disperkimta Tangsel dan Baznas Perbaiki Rumah Warga Korban Ledakan di Pondok Cabe

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 17 September 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?