Pengawas Madrasah Kemenag Tangsel, Roslih Heriadi, mendampingi Tim Asesor Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) yang melakukan Visitasi ke beberapa madrasah binaannya.
Kedatangan Tim Assesor ini disambut baik oleh Kepala Madrasah beserta jajarannya serta mendampingi Tim Asesor dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan visitasi ini sebagai bentuk penjaminan mutu dalam dunia pendidikan, asesor yang ditugaskan malakukan asasemen kecukupan memalui Sispena Visitasi, menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi serta memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi yang ada di madrasah.
Tiga madrasah telah dilakukan visitasi, yait MIS Yaspita Serpong Utara, MIS Nurul Falah Ciater Serpong, dan MIS I’anatul Huda Serpong Utara.
Roslih Heriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran asesor adalah untuk mengklarifikasi dan melakukan observasi terhadap kesesuaian antara dokumen yang di upload di Sispena dengan kondisi yang sebenarnya di madrasah.
“Kehadiran kami ini tidak lain ingin memastikan bahwa dokumen yang telah di upload sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kami juga mengingatkan untuk predikat atau nilai, kami hanya sekedar mengajukan sesuai dengan apa yang didapatkan. Yang menentukan itu adalah pimpinan BAN pusat, sebagaimana kami sampaikan terkait dengan visitasi ini,” jelasnya.
Selain klarifikasi data, Tim Asesor juga melakukan observasi kelas tentang bagaimana proses belajar mengajar berlangsung dan observasi terhadap sarana dan prasarana madrasah. Selain pihak sekolah, asesor juga mewawancarai kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, petugas keamanan, orang tua siswa serta pemberian angket yang diisi oleh siswa.
Ditambahkannya, tugas asesor di antaranya melakukan observasi telaah dokumen untuk memverifikasi kesesuaian data dan untuk pelaksanaan visitasi selama dua hari masing-masing perhari bedurasi 5 jam.
“Pada hari pertama tim asesor melakukan observasi lingkungan sekolah yang meliputi ruang belajar, perpustakaan, ruang guru, mushola, UKS, dan kantin serta wawancara dengan siswa kelas 6, komite, dan juga wali murid. Pada hari kedua tim asesor melakukan visitasi mengajar pada dua kelas, yaitu satu kelas awal dan satu kelas tinggi,” terangnya.
Dijelaskannya, akreditasi madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Penggunaan instrumen akreditasi yang komprehensif dikembangkan berdasarkan standar yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan.
Dirinya berharap, madrasah binaannya mendapatkan nilai yang memuaskan, sehingga menjadi contoh bagi madrasah lainnya di kota Tangsel. (afm/fid)