Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Warta Banten
Published: Rabu, 27 September 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2023). APS dan APK tersebut milik sejumlah salon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol).

Sebanyak 210 APK caleg yang terpasang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Alat Peraga tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengungkapkan, pihaknya menertibkan sebanyak 210 APK. Pihaknya juga menertibkan 43 atribut iklan yang dipasang tidak pada tempatnya seperti pohon-pohon yang berada di sekitar jalan.

“Sesuai tugas Satpol PP yang sudah diatur di Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sera Tertib Alat Peraga di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga ketika kami temukan pelanggaran- pelanggaran yang menggunakan fasilitas umum, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

la menjeaskan, pihaknya melakukan penertiban tersebut atas hasil rapat yang dilakukan pada 22 September 2023 di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang serta laporan dari masyarakat. Dari informasi tersebut, Satpol PP langsung merespon cepat dan mengambil tindakan penertiban.

Agus Suryana menegaskan, pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap keberadaan APK yang melanggar Perda di Kabupaten Tangerang. Dia beralasan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye melainkan tahapan pengenalan caleg.

“Rata-rata yang ditemukan itu APK milik caleg yang sudah didaftarkan ke KPU. Jadi nanti sebelum penetapan waktu kampanye oleh KPU dan Bawaslu, kami Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen akan terus melakukan penertiban demi keindahan di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam penertiban yang dilakukan tersebut Satpol PP didampingi bersama Bawaslu serta unsur TNI-Polri telah menemukan sejumlah APK yang diduga dipasang dengan sengaja pada sejumlah fasilitas publik.

“Sudah ada beberapa atribut Caleg dan Iklan yang kita temukan terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon terutama pohon penghijauan. Itu semua kita temukan di jalur fasilitas umum yang dipelihara oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Agus juga menegaskan, pihaknya meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak kembali melakukan pemasangan APK pada fasilitas umum dan pohon penghijauan. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat memberikan teguran terhadap oknum-oknum yang hendak memasang APK dengan melanggar Perda.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bukan hanya Caleg, kami meminta seluruh pihak yang memasang atribut iklan maupun atribut kampanye di fasilitas umum untuk tidak melakukan lagi,” tandasnya.

Dihimbau untuk para Caleg dapat berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan. Dengan adanya penertiban terhadap alat peraga kampanye milik Caleg tersebut diharapkan dapat sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Tangerang.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pelatihan Pengembangan Kompetensi, Pj Bupati Tangerang Minta Peserta Jadi Agen Perubahan
Next Article Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Abuya Amin Ke-30, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berpesan Pentingnya Mencetak Ulama
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

IPW Desak Polri Usut Dalang Kerusuhan Demo DPR dan Dugaan Keterlibatan Ormas
Hukum
iPhone 16 Pro vs iPhone 15 Pro, Mana yang Cocok untuk Kebutuhanmu?
News
Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang Tangerang
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang Tangerang
DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
Tangerang Selatan
Benyamin: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen
Tangerang Selatan
Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
Tangerang Selatan
Pilar Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
Tangerang Selatan
Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Hadiri Safari Ramadan di Pondok Aren, Pilar Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 12 Maret 2025
Tangerang Selatan

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 26 Februari 2026
Tangerang Selatan

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Hadapi Banjir, Evakuasi hingga Pengerahan Mesin Pompa

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 30 Mei 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 15 Agustus 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 September 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi SC Fun Run 2025, Dukung Palestina Lewat Olahraga

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 2 November 2025
Tangerang Selatan

Bagus Dwi Nugroho Pemenang Sayembara Logo HUT ke-15 Tangsel

wartabanten
wartabanten
Selasa, 15 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Beberkan Progres PSEL Tangsel di Hadapan Danantara

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 10 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Terima Kunjungan Siswa Homeschooling House of Knowledge, Wali Kota Benyamin: Berikan Ruang, Kesempatan dan Kepercayaan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 19 Oktober 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?