Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022
Kabupaten TangerangTangerang

Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022

Warta Banten
Published: Selasa, 17 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar upacara kesadaran nasional yang dirangkaikan dengan Harhubnas (Hari Perhubungan Nasional) tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2024. Upacara tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ondy dan diikuti seluruh unsur Forkompimda,

di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Kabupaten Tangerang, Selasa (17/09/24).

Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, Harhubnas tingkat Kabupaten Tangerang mengangkat tema Transportasi Maju dan Nusantara Baru. Acara ini berjalan dengan baik dan sukses.

“Pada momen kali ini seluruh petugas upacara dijalankan oleh sosok wanita, menunjukkan bahwa sosok wanita dapat bertanggung jawab serta menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Pemkab mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan tambang. Satu sisi diperlukan pembangunan untuk kemajuan masyarakat dan pemerintah daerah sehingga perlu penertiban arus lalu lintas.

“Masih terdapat beberapa kekurangan tapi sudah dilaksanakan dengan baik selama ini dan tentu saja kekurangan serta ketidaksempurnaan ini yang nanti akan setiap tahunnya kita evaluasi dan kita tingkatkan ke depan,” katanya.

Selain itu, Achmad Taufik menyebutkan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, apabila kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V melanggar, maka akan diberi sanksi putar balik kendaraan oleh petugas Dishub dan Penindakkan dilakukan oleh Polri dan PPNS sebagaimana diatur dalam Pasal307 dan 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Ke depan banyak yang perlu disempurnakan oleh Dinas Perhubungan tidak saja personil tapi juga perangkatnya nanti peralatan dan lain sebagainya untuk terus meningkatkan performa dan kinerjanya,” katanya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemkab Tangerang Terima 21 Ribu Paket Bantuan bagi Keluarga Berisiko Stunting
Next Article Buka IIGCE Tahun 2024, Presiden: Indonesia Pemilik Potensi Besar Geotermal
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Nasional
Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku
Nasional
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Benyamin: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 24 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Kapolres Kota Tangsel Beri Penghargaan kepada 27 Personel, 2 Diantaranya Berupa Tiket Umroh

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 19 Februari 2024
Tangerang Selatan

Car Free Day BSD Diserbu Warga Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 5 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Kembali Buka Gerai di Kota Tangsel, Pilar Apresiasi Mitra10

wartabanten
wartabanten
Kamis, 21 September 2023
Tangerang Selatan

Pilkada Tangsel 2024, Pilar Ajak Generasi Milenial & Gen-Z Gunakan Hak Pilih

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 25 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Tumpukan Sampah di Kali Angke Serpong Dibersihkan

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 14 Mei 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 November 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Daftar 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Februari 2025
Tangerang Selatan

Apresiasi PMI Tangsel, Sekda Bambang Noertjahjo: Jangan Lelah Ikhlas untuk Misi Kemanusiaan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 21 September 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?