Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi
Tangerang Selatan

Bawaslu Kota Tangsel: RT dan RW Harus Netral, Seluruh Panwascam Berikan Sosialisasi

Warta Banten
Published Selasa, 26 September 2023
Share
SHARE

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan kembali lakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan Pemilu yang sehat.

Diteruskan oleh seluruh Oanitia Penagwas Pemilu Kota Tangerang Selatan, sosialisai ini dilakukan di tiap kantor kecamatan pada Apel Senin (25/09) secara serentak.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan terusan dari amanat Permendagri no 18 dan Perwal tentan RT dan RW.

Sehingga seluruh jajaran RT RW yang berada di bawah lingkungan kecamatan dan kelurahan perlu dipastikan memahami isi dan Permendagri tersebut.

“Jadi kita perintahkan kepada seluruh panwascam untuk mensosialisasikan ini di Apel Senin pagi, ketika seluruh lurah berkumpul,” ujar Acep.

Adapun sosialisasi yang disampaikan adalah RT dan RW yang difasilitasi oleh negara tidak boleh melakukan aktivitas dukungan ke salah satu pihak atau partai.

Selain itu, mereka juga dilarang untuk menjadi anggota partai manapun. Sehingga siapapun yang melanggar hal tersebut bisa ditindak atas pelanggaran Pemilu.

Acep berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap pelanggaran apapun yang mungkin terjadi di sekitarnya.

Selain itu memastikan bahwa RT dan RW yang dibiayai oleh APBD atau APBN tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan salah satu pihak. (hms/bt/fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan
Next Article Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pastikan Sesuai Sasaran, Inspektorat Reviu Penyaluran BOSP SD dan SMP
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wakil Bupati Tangerang Dorong Pemuda Aktif dan Berinovasi Mengembangkan Potensi Lokal
Kabupaten Tangerang Tangerang
Tutup Gala Siswa Indonesia 2025, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Sekolah Olahraga Daerah
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Bersama Abuya Entoh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Kabupaten Tangerang Tangerang
Peringatan Hari Anak Nasional, Benyamin Dorong Penguatan Pendidikan hingga Perlindungan Anak
Tangerang Selatan
O2SN Tingkat SMA Jadi Ajang Prestasi dan Pembentukan Karakter Siswa
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Apresiasi Program Pelayanan Sertifikat Keliling “Membara”
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer
Tangerang Selatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih
Tangerang Selatan
Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Pelayanan Prima dan Kedisiplinan Aparatur
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Laka Lantas di Serpong Kota Tangsel, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Gedung Baru SMPN 23 Tangsel Hadirkan Ruang Terbuka Ramah Lingkungan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 22 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Kepala Kesbangpol Ajak Semua Pihak Jaga Etika dan Hindari Politik Destruktif

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 15 Desember 2023
Tangerang Selatan

Pilar Ingin SDM Kota Tangsel Semakin Unggul di Bidang Keagamaan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 19 November 2023
Tangerang Selatan

Program Kota Tangsel Terang, Wali Kota Benyamin: Tahun Ini Terpasang 6.500 PJU

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 23 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 Juni 2025
Tangerang Selatan

Bangun Sinergi Budaya, Pilar Apresiasi Peran Bundo Kanduang di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

200 Personel Satpol PP Amankan HUT Ke-391 Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 10 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Dalami Peran Strategis Humas Pemerintah, Himaikom UPNVJ Lakukan Kunjungan ke Diskominfo Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 16 Oktober 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?