Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut dan mengapresiasi pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang di Bintaro Plaza, pada Selasa (28/11).
“Tentu saya mengapresiasi atas pembukaan ULP di Bintaro Plaza. Mimpi kita sih berdirinya satu kantor imigrasi di Tangerang Selatan, jadi semakin lengkap,” ucap Benyamin saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang bersama Jajaran Direksi Bintaro Plaza.
Apalagi kata Benyamin, ULP ini juga memberikan layanan prioritas kategori lansia, anak di bawah 5 tahun, difabel, anak berkebutuhan khusus, ibu hamil dan ibu menyusui.
“Saya juga mengapresiasi manajemen Plaza Bintaro atas kerja sama yang luar biasa dalam mendukung inisiatif ini. Kerja sama seperti ini adalah contoh positif tentang bagaimana sektor publik dan swasta dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, bahwa pembukaan ULP di Bintaro Plaza ini merupakan solusi bagi warga Tangsel atas hambatan jarak dan waktu dalam mengurus dokumen imigrasi.
“Lokasi Bintaro Plaza ini strategis dan ramai. Masyarakat sekarang dapat mengurus dokumen imigrasi mereka sambil menikmati waktu di Mal dan itu merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ini menjadi yang kedua karena sebelumnya, ULP juga telah dibuka di WTC Matahari Serpong.
“Adanya ULP di Bintaro juga membuka pintu bagi lebih banyak masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak terbatasi dengan mengurus paspor hanya di kantor imigrasi,” tutupnya. (fid)