Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Kabupaten TangerangTangerang

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Warta Banten
Published: Senin, 7 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Sejumlah usaha restoran di bawah naungan PT. Champ Resto Group dinilai tidak koperatif membayar pajak restoran. Dari sejumlah usahanya, tercatat total pajak terutang lebih dari Rp1 miliar.

Semuanya dipasangi stiker peringatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Beberapa restoran yang menjadi objek pemasangan stiker antara lain Gokana Ramayana Cikupa, Gokana Sumarecon Mall Serpong (SMS), Raa Cha Suki SMS, Monsieur Spoon SMS, Croco AEON BSD, dan Bamiko SDC. Semuanya berada di bawah naungan PT. Champ Resto Group dengan total tunggakan pajak sebesar Rp1.578.445.408.

Bapenda) Kabupaten Tangerang memasang stiker peringatan pembayaran pajak ke tempat usaha tersebut karena belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Bapenda berupaya menegakkan ketentuan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan bagi para pelaku usaha.

Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi menegaskan bahwa pemasangan stiker bukan penyegelan melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.

“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk penagihan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil karena para pelaku usaha belum juga menunjukkan itikad baik setelah diberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada pihak restoran yang bersangkutan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pelunasan pajak yang dilakukan.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa apabila tunggakan tidak juga diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, maka Pemkab Tangerang akan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCP.

“Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen dalam menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas dan adil. Melalui tindakan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin menyadari pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Next Article Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional
Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal
Nasional
Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Peringati HUT ke-23 Banten, Pilar Sambut Ekspedisi Reformasi Birokrasi Berdampak di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 20 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja Buka Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 26 Februari 2025
Tangerang Selatan

Pilar Doakan Calon Jemaah Haji Kota Tangsel Menjadi Haji yang Mabrur

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Santunan Anak Yatim Perkuat Keimanan dan Bentuk Nyata Kepedulian

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 7 Juli 2025
Tangerang Selatan

Dukung Akselerasi UMKM, Pilar Apresiasi Kolaborasi bisatumbuh dan Rumah BUMN di Kota Tangsel

wartabanten
wartabanten
Kamis, 7 September 2023

Cetak Prestasi di Ajang PON Aceh-Sumut 2024, Pemkot Tangsel Berikan Apresiasi dan Penghargaan ke Atlet

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 19 Februari 2025
Tangerang Selatan

Pilkada Tangsel 2024, Pilar: Semoga Hasilnya Baik dan Maksimal

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 27 November 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 25 September 2025
Kota Tangerang

Turun Langsung ke Masyarakat, Ketua TKD Prabowo-Gibran Banten Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 28 November 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?