Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Kabupaten TangerangTangerang

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Warta Banten
Published: Senin, 7 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Sejumlah usaha restoran di bawah naungan PT. Champ Resto Group dinilai tidak koperatif membayar pajak restoran. Dari sejumlah usahanya, tercatat total pajak terutang lebih dari Rp1 miliar.

Semuanya dipasangi stiker peringatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. Beberapa restoran yang menjadi objek pemasangan stiker antara lain Gokana Ramayana Cikupa, Gokana Sumarecon Mall Serpong (SMS), Raa Cha Suki SMS, Monsieur Spoon SMS, Croco AEON BSD, dan Bamiko SDC. Semuanya berada di bawah naungan PT. Champ Resto Group dengan total tunggakan pajak sebesar Rp1.578.445.408.

Bapenda) Kabupaten Tangerang memasang stiker peringatan pembayaran pajak ke tempat usaha tersebut karena belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Bapenda berupaya menegakkan ketentuan perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan bagi para pelaku usaha.

Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi menegaskan bahwa pemasangan stiker bukan penyegelan melainkan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang belum kooperatif.

“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk penagihan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini kami ambil karena para pelaku usaha belum juga menunjukkan itikad baik setelah diberikan surat teguran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, Bapenda telah mengirimkan surat teguran kepada pihak restoran yang bersangkutan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada pelunasan pajak yang dilakukan.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa apabila tunggakan tidak juga diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, maka Pemkab Tangerang akan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program MCP.

“Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen dalam menegakkan aturan perpajakan daerah secara tegas dan adil. Melalui tindakan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin menyadari pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Next Article Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar
Nasional
Disperkimta Tangsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 329 Unit Ditargetkan Diperbaiki Diperbaiki
Tangerang Selatan
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Nasional
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan
Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026 Resmi Berlaku di Tangsel, Ini Rinciannya
Tangerang Selatan
Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif
Nasional
Terima Pengurus Harian KOPRI PB PMII, Wapres Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda
Nasional
UIN Jakarta Peringkat Pertama SINTA PTKIN
Nasional
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Wakil Wali Kota Pilar Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 19 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Camat Kelapa Dua Buka STQ Tingkat Kecamatan

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 27 November 2023
Tangerang Selatan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Instruksikan Pemkot Tangsel Kembali Aktivasi TPA Cipeucang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 22 Desember 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Ingatkan Warga Tangsel untuk Memastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggal Mudik

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 25 Maret 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Sekda Minta STQ Kecamatan Sukamulya Jadi Ajang Belajar dan Aktualisasi Nilai-Nilai Alquran

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 November 2025
Tangerang Selatan

ACE Living Plaza Pamulang Gelar Aksi Donor Darah

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 17 Juni 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 13 Juni 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Siapkan Sanksi bagi ASN Tangsel yang Tak Hadir di Hari Pertama WFO

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 9 April 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 26 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?