Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Tangerang Selatan

Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan

Warta Banten
Published: Jumat, 10 April 2026
Share
SHARE

Munculnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lama dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026 menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan, Rahayu Sayekti, menegaskan bahwa SPPT bukan merupakan surat penagihan, melainkan dokumen pemberitahuan mengenai besaran pajak terutang.

“SPPT adalah surat pemberitahuan besarnya pajak terutang, bukan surat penagihan,” ujarnya, Jumat (10/4).

Rahayu Sayekti menjelaskan, masih munculnya piutang lama dalam SPPT PBB-P2 2026 disebabkan oleh data piutang yang pengelolaannya telah dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sejak tahun 2014.

Menurutnya, secara administratif data tersebut tetap tercatat dalam database PBB-P2 hingga dilakukan pembayaran oleh wajib pajak atau dihapuskan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengelolaan pajak daerah, Bapenda melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari pendataan potensi, pendaftaran objek pajak, pemungutan, penagihan, hingga verifikasi piutang sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan komitmen Bapenda untuk menjalankan administrasi perpajakan secara tertib, profesional, serta menjunjung kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 namun tagihan masih tercantum, Rahayu mengimbau agar tidak khawatir. Wajib pajak dapat mengirimkan bukti pembayaran melalui WhatsApp resmi Bapenda di nomor 0877-2105-3000 untuk dilakukan pengecekan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pajak daerah Kota Tangerang Selatan, masyarakat dapat mengakses serta menghubungi kanal resmi Bapenda Kota Tangerang Selatan dengan nomor kontak 0878-3548-4000.

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional
Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal
Nasional
Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan
Nasional
Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Komplotan Maling Curi Dua Sepeda Motor Sekaligus di Serpong Utara

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 15 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Tingkatkan Konsumsi Ikan, Dinas Perikanan Gelar Lomba Inovasi Menu Olahan Ikan

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 13 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel dan UMJ Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Guru

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 3 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Pilar Bersama Masyarakat Bersih-Bersih Sampah di Situ Pondok Jagung Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 20 September 2025
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Nasional sebagai Implementator IPv6 Terbaik 2024 dari Komdigi

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 20 Desember 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Buka MTQ ke-XV Tingkat Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 26 Februari 2024
Tangerang Selatan

Soft Opening Kopi Bolank X Arco, Kopinya Para Petualang

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 22 Desember 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Tegaskan Peran Penting Bunda PAUD dalam Membentuk Generasi Masa Depan yang Unggul

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 21 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Program Kota Tangsel Terang, Wali Kota Benyamin Pastikan 3.000 Titik PJU Telah Selesai Terpasang di Tahun 2024

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 18 September 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?