Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Nasional

Resmikan Perpres Publisher Rights, Presiden: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

wartabanten
Published: Selasa, 20 Februari 2024
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Joko Widodo yang mengatur tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights) pada Senin (19/2) kemarin. Menurut Joko Widodo, Perpres tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Joko Widodo tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

Joko Widodo mengatakan bahwa Perpres tersebut melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan. Mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” ungkap Joko Widodo.

Melalui Perpres tersebut, Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di Tanah Air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ucap Joko Widodo.

Joko Widodo juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Joko Widodo.

Lebih lanjut, Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Joko Widodo.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Tanah Air, Joko Widodo minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Joko Widodo menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024
Next Article Penyesuaian dan Pemberlakuan Tarif Baru Jalan Tol Serpong-Cinere
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Puslabfor Bareskrim Polri Pastikan Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir Pamulang Akibat Kebocoran Tabung LPG 12 Kg
Tangerang Selatan
DP3AP2KB Tangsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi dengan IPB
Tangerang Selatan
Mewakili Presiden, Wapres Melakukan Kunjungan Kerja Ke Papua Nugini
Nasional
Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda APBD TA 2026 dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Wali Kota serta Pembentukan Pansus Raperda Pesantren
Tangerang Selatan
Triwulan Kedua 2025, Pemkot Tangsel Peringkat Pertama Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten
Tangerang Selatan
PMI Tangsel Peringati HUT ke-80 PMI, Komitmen Tebarkan Kebaikan
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel & Dekranasda Salurkan Bantuan ke Korban Ledakan Tabung Gas di Pamulang
Tangerang Selatan
Prediksi Persib vs Lion City Sailors: Duel Perdana Grup G ACL Two 2025/26 di GBLA
Tangerang Selatan
Camat Setu Erwin Gemala Putra Dorong Pengaktifan Siskamling
Tangerang Selatan
Wali Kota Benyamin Dampingi Komisi VIII DPR RI Kunjungi SRMA 33 Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Wakil Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi dari Jakarta

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 17 Agustus 2024
Bisnis

Menjelang High Season, Tingkat Hunian The Nusa Dua Capai 63,22% Pada Mei 2023

wartabanten
wartabanten
Senin, 26 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Ketua Parlemen Thailand, Malaysia, dan Laos

wartabanten
wartabanten
Senin, 7 Agustus 2023
Nasional

Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

wartabanten
wartabanten
Rabu, 2 Oktober 2024
Nasional

Pertemuan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Menlu PEA

wartabanten
wartabanten
Senin, 5 Februari 2024
Airin Rachmi Diany Sebut Pentingnya Indoktrinasi Ideologi Pancasila Kepada Anak-anak Generasi Bangsa
Banten

Airin Rachmi Diany Ingin Banten Maju Bersama

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Hindari Konflik Memanas, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan PBNU dan PKB Fokus pada Tugas Utama Masing-masing

wartabanten
wartabanten
Kamis, 1 Agustus 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Serukan Negara-Negara Asia Timur Akui Kemerdekaan Palestina

wartabanten
wartabanten
Jumat, 11 Oktober 2024
Nasional

Hadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Kenakan Pakaian Demang Khas Adat Betawi

wartabanten
wartabanten
Rabu, 16 Agustus 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?