Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Kabupaten TangerangTangerang

PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Warta Banten
Published: Sabtu, 4 November 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. PN Tangerang menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi,” ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis (02/11/2023).

Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.

Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

Ia berharap proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman di Pasar Kutabumi. Ungkapan terima kasih juga ditujukan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr. Andi Ony yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM), Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Tim Dewan Pengawas, Tim Kuasa Hukum Pemda Kabupaten dan Perumda Pasar NKR Deden Syukron, SH, MH.

“Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan class action. Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan  dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami,” ujarnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tingkatkan Performa Pemberitaan, Setwapres Gelar Diskusi Sinergi Peliputan Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Next Article Airin Rachmi Diany: Teknologi Dapat Meningkatkan Produktivitas Nelayan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional
Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal
Nasional
Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Penataan Pasar Serpong, Pilar: Pemkot Tangsel Utamakan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 28 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Kota Tangsel Doakan Palestina

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Benyamin Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 11 Juli 2025
Tangerang Selatan

Pilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 Februari 2026
Kabupaten TangerangTangerang

Dinas Perindag Gelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 13 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 21 Februari 2026
Kabupaten TangerangTangerang

Plh Sekda Kabupaten Tangerang Buka Kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Semester II 2024

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 Desember 2024
Tangerang Selatan

Pilar Buka Pekan Olahraga Pegawai Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 21 April 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Bangun Gedung Baru SDN Pamulang Barat: Dulu Kerap Dikepung Banjir, Kini Jadi Sekolah Impian dan Megah

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 14 Februari 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?