Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Kabupaten TangerangTangerang

PN Tangerang Tolak Gugatan Class Action, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Warta Banten
Published: Sabtu, 4 November 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. PN Tangerang menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi,” ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis (02/11/2023).

Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.

Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

Ia berharap proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman di Pasar Kutabumi. Ungkapan terima kasih juga ditujukan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr. Andi Ony yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM), Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Tim Dewan Pengawas, Tim Kuasa Hukum Pemda Kabupaten dan Perumda Pasar NKR Deden Syukron, SH, MH.

“Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan class action. Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan  dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami,” ujarnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tingkatkan Performa Pemberitaan, Setwapres Gelar Diskusi Sinergi Peliputan Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Next Article Airin Rachmi Diany: Teknologi Dapat Meningkatkan Produktivitas Nelayan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pimpin Rapat Pleno BP3OKP, Wapres Tekankan Akselerasi Pembangunan Papua Harus Dua Kali Lipat
Nasional
Wapres Tekankan Penggunaan Anggaran Papua Harus Fokus Dan Berdampak Langsung Bagi Masyarakat
Nasional
Kunjungan Kerja Ke Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Arahan Presiden Prabowo Untuk Percepatan Pembangunan Papua
Nasional
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik
Tangerang Selatan
Cegah Penularan Campak Rubella, Dinkes Tangsel Ajak Orang Tua Imunisasi Anak Lengkap
Tangerang Selatan
Transformasi Menuju PTNBH, UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar untuk Beasiswa Dosen dan Tendik
Nasional
Pertama di PTKIN: UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an
Nasional
Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi SC Fun Run 2025, Dukung Palestina Lewat Olahraga
Tangerang Selatan
Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Penanganan Banjir Semarang
Nasional
Wapres Ajak GP Ansor Perkuat Sinergi Dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Benyamin: Tangsel OtoZone 2025, Pameran Otomotif yang Dipadukan dengan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 5 Agustus 2025
Kabupaten TangerangTangerang

PTUN Jakarta Perkuat Putusan Revitalisasi Pasar Kutabumi

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 28 April 2024
Tangerang Selatan

Benyamin Imbau Pegawai Pemkot Tangsel Patuhi Instruksi Efisiensi Anggaran Sesuai Aturan Presiden

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 17 Februari 2025
Tangerang Selatan

Tanggapi Isu Aset Kendaraan Dinas Diduga Hilang, Plt Kepala BKAD Kota Tangsel Eki Herdiana: Semuanya Ada!

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 29 Juli 2024
Tangerang Selatan

Hardiknas 2025, Benyamin Tegaskan Komitmen Pendidikan Merata untuk Seluruh Anak di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 2 Mei 2025
BantenKota Tangerang

Gelar Rakercabsus, Soliditas dan Gotong Royong PDI Perjuangan Kota Tangerang untuk Kemenangan Airin-Ade

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 5 Oktober 2024
Tangerang Selatan

HKG PKK ke-51 Tingkat Kota Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin Ajak Lakukan Penanaman Pohon

wartabanten
wartabanten
Rabu, 30 Agustus 2023
Tangerang Selatan

BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi dan Siapkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Maret 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 19 Mei 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?