Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022
Kabupaten TangerangTangerang

Peringati Harhubnas, Pemkab Tangerang Optimalkan Pelaksanaan Perbup 12/2022

Warta Banten
Published Selasa, 17 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar upacara kesadaran nasional yang dirangkaikan dengan Harhubnas (Hari Perhubungan Nasional) tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2024. Upacara tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ondy dan diikuti seluruh unsur Forkompimda,

di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Kabupaten Tangerang, Selasa (17/09/24).

Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, Harhubnas tingkat Kabupaten Tangerang mengangkat tema Transportasi Maju dan Nusantara Baru. Acara ini berjalan dengan baik dan sukses.

“Pada momen kali ini seluruh petugas upacara dijalankan oleh sosok wanita, menunjukkan bahwa sosok wanita dapat bertanggung jawab serta menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Pemkab mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan tambang. Satu sisi diperlukan pembangunan untuk kemajuan masyarakat dan pemerintah daerah sehingga perlu penertiban arus lalu lintas.

“Masih terdapat beberapa kekurangan tapi sudah dilaksanakan dengan baik selama ini dan tentu saja kekurangan serta ketidaksempurnaan ini yang nanti akan setiap tahunnya kita evaluasi dan kita tingkatkan ke depan,” katanya.

Selain itu, Achmad Taufik menyebutkan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, apabila kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V melanggar, maka akan diberi sanksi putar balik kendaraan oleh petugas Dishub dan Penindakkan dilakukan oleh Polri dan PPNS sebagaimana diatur dalam Pasal307 dan 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Ke depan banyak yang perlu disempurnakan oleh Dinas Perhubungan tidak saja personil tapi juga perangkatnya nanti peralatan dan lain sebagainya untuk terus meningkatkan performa dan kinerjanya,” katanya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemkab Tangerang Terima 21 Ribu Paket Bantuan bagi Keluarga Berisiko Stunting
Next Article Buka IIGCE Tahun 2024, Presiden: Indonesia Pemilik Potensi Besar Geotermal
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Tegaskan Tidak Boleh Ada Titip-menitip Siswa di SPMB Tangsel 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Jelang Iduladha, Pilar: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK
Tangerang Selatan
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kabupaten Tangerang Tangerang
Banjir Surut, Pemkot Tangsel Lakukan Pembersihan Lumpur di Jalan Terdampak
Tangerang Selatan
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Hadapi Banjir, Evakuasi hingga Pengerahan Mesin Pompa
Tangerang Selatan
Diskominfo Gelar Webinar Sandikami Gemilang untuk Penguatan Keamanan Siber
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Resmikan IPA di Desa Gembong Kecamatan Balaraja
Kabupaten Tangerang Tangerang
Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan dan Festival UMKM
Kabupaten Tangerang Tangerang
Lantik Pengurus, Bupati Tangerang Minta Gabungan Organisasi Wanita Jadi Penggerak Perubahan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Cek Langsung Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Subianto di Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Wali Kota Benyamin Ajak Warga Jaga dan Lestarikan Budaya Betawi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 1 Juli 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 19 November 2024
Tangerang Selatan

Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Madrasah Kota Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Oktober 2023
Tangerang Selatan

KKM MTsN 1 Kota Kota Tangsel Gelar Jombore Madrasah Gembira

wartabanten
wartabanten
Senin, 18 September 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 24 JKG Asal Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 22 Mei 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Gelar Tangsel Color and Bubble Run di Semarak HUT ke-16

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 3 Desember 2024
Tangerang Selatan

Wujud Apresiasi, Wali Kota Benyamin Berikan Award ke Wajib Pajak

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 3 Desember 2023
Tangerang Selatan

Dinkes Kota Tangsel Siap Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 5 Juli 2024
Tangerang Selatan

Tingkatkan Keindahan Kota, Pemkot Lakukan Pelebaran Jalan Haji Usman di Kawasan Pasar Ciputat

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 27 Agustus 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?