Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Penataan Pasar Serpong, Pilar Tegaskan Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Penataan Pasar Serpong, Pilar Tegaskan Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis
Tangerang Selatan

Penataan Pasar Serpong, Pilar Tegaskan Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis

Warta Banten
Published: Rabu, 15 Oktober 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Serpong mulai Kamis, 16 Oktober 2025.

Persiapan penertiban PKL di Pasar Serpong itu telah dibahas secara matang dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh dinas terkait serta pihak aparat penegak hukum (APH), Rabu, 15 Oktober 2025.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses rencana penertiban PKL di Pasar Serpong itu sudah berjalan cukup lama dan proses yang panjang. Mulai dari pemberitahuan lewat surat hingga sosialisasi.

“Persiapan penataan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, sudah sering rapat dengan OPD terkait. Dari pemkot sendiri, camat sudah mengirimkan surat ke PKL sebanyak tiga kali, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh kelurahan ke para PKL, ke para tokoh juga. Alhamdulillah kondusif,” kata Pilar usai rapat.

Pilar menegaskan, penertiban PKL di Pasar Serpong itu harus dilaksanakan dengan cara humanis dan swadaya. Sehingga semua PKL mendapatkan tempat berdagang di dalam Pasar Serpong yang sudah disiapkan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

“Prinsipnya penertiban dan penataan PKL dilakukan secara swadaya dan tidak boleh ada satupun pedagang tak mendapatkan tempat di Pasar Serpong,” tegasnya.

Nantinya, para PKL yang direlokasi ke dalam Pasar Serpong akan mendapatkan keringanan pembayaran IPL selama tiga bulan dan keringanan lainnya sesuai dengan kebijakan dari Perseroda PITS.

“Terkait IPL akan ada keringanan karena mereka adaptasi di tempat jualan baru. Terpenting mereka dipastikan mendapatkan tempat berjualan,” ungkapnya.

Selain PKL, Pilar juga menyebut, pihaknya akan menertibkan lapak parkiran liar yang berada di sepanjang Jalan Raya Serpong sekitar Pasar.

“Satpol-PP dan Dishub akan menertibkan parkiran liar, dan pasukan personil akan disiagakan 1X24 jam setelah ditertibkan untuk menjaga, karena khawatir ada PKL,” paparnya.

Diketahui, dari data Perseroda PITS tercatat ada sebanyak 65 PKL yang tercatat aktif berjualan di jalan depan Pasar Serpong. Mereka terbagi ke dalam tiga shift. Sedangkan ruang dagang yang tersedia di dalam Pasar Serpong sebanyak 120 kios.

Camat Serpong Syaifuddin menuturkan, mayoritas PKL dan tokoh masyarakat di sekitar Pasar Serpong setuju untuk dilakukan penataan dan relokasi.

Hal itu, kata Syaifuddin, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat baik yang berlalulintas di jalan raya maupun para pedangan dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Serpong.

“Berbicara aturan, ini sudah melanggar aturan karena bukan tempatnya untuk berdagang. Baik ditrotoar, apalagi di jalan,” ungkapnya. (fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Operasi Gabungan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Jamu dan Tempat Hiburan
Next Article Raker LPTQ 2025, Bupati Tangerang: Nilai-Nilai Alquran Harus Jadi Fondasi Moral Masyarakat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Dorong Dekranasda Tangsel Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Tangerang Selatan
Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Tangerang Selatan
Pilar Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda
Tangerang Selatan
Golkar Tangsel Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
Tangerang Selatan
UIN Jakarta Juara Debat Nasional Bawaslu RI 2025
Nasional
Gelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangsel Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Tangerang Selatan
Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Nurdin Beri Apresiasi Pemenang Lomba Ngontenin Tangsel Periode November 2025
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Respon Banjir Pondok Maharta, Wali Kota Benyamin Bakal Tambah 10 Pompa Hingga Pintu Air

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 8 Juli 2025
Tangerang Selatan

Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 18 Desember 2024
Banten

Airin Rachmi Diany Jadi Pembicara di Munas GPMB dan Sarasehan Literasi Tahun 2023

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Gandeng BNK Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan ASN

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 23 Juli 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Buka Senam Tangerang Gemilang dan Jalan Sehat

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 13 Mei 2025
Tangerang Selatan

Dukung Ketahanan Pangan, Pilar Bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Tanam Benih Jagung di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 10 Juli 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Awasi Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 27 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 12 Juli 2025
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 24 Agustus 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?