Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemerintah Kota Tangsel) menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka koordinasi dan konsultasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pertemuan yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel pada Rabu (15/10/2025) ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Tangsel, Chaerudin menyampaikan apresiasinya atas kehadiran rombongan dari Pemerintah Kota Denpasar.
Ia menilai kunjungan tersebut menjadi wadah strategis untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam penerapan SPM di daerah masing-masing.
“Kami merasa terhormat atas kehadiran bapak dan ibu dari Pemerintah Kota Denpasar di Tangerang Selatan. Kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah, khususnya dalam hal koordinasi dan konsultasi penerapan SPM, yang menjadi instrumen strategis dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” ujarnya.
Chaerudin menjelaskan, SPM merupakan instrumen penting dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
Pelaksanaan SPM, kata dia, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.
Sebagi wujud komitmen, Pemerintah Kota Tangsel telah menertibkan Peraturan Wali Kota nomor 77 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2023-2026.
Regulasi ini menjadi panduan koordinasi lintas perangkat daerah dalam memastikan setiap layanan publik memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, Keputusan Wali Kota nomor 100.2.1/Kep/211-huk/2025 juga telah dikeluarkan sebagai pedoman penetapan target jumlah warga negara dan mutu minimal layanan SPM tahun 2025.
“Kami terus melakukan berbagai inovasi dan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi layanan,” tambahnya.
Menurutnya, tantangan penerapan SPM cukup kompleks, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kapasitas sumber daya manusia.
Namun dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Tangsel optimis dapat mencapai target layanan 100 persen sesuai standar teknis SPM.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat memperkaya perspektif dalam merancang kebijakan palayanan dasar yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tangsel membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan Pemerintah Kota Denpasar, baik dalam bentuk kemitraan teknis, pertukran data dan informasi, maupun kolaborasi program lintas daerah.
“Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan saling mendukung, kita dapat mempercepat pencapaian target pembangunan nasional, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. (fid)