Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Para Pelaku UMKM
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Para Pelaku UMKM
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Para Pelaku UMKM

Warta Banten
Published: Senin, 3 Februari 2025
Share
SHARE

Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis loh.

Program ini menggunakan jalur self declare, yang memungkinkan pelaku usaha melakukan pernyataan kehalalan produk secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait.

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga dapat memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dengan adanya fasilitas ini, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih kompetitif dan berkembang dalam ekosistem bisnis yang semakin ketat.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Para pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran secara online melalui tautan bit.ly/PendaftaranHalal2025.

Agar bisa mengikuti program ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

• Produk yang diajukan merupakan makanan atau minuman yang tidak berisiko.
• Usaha tergolong dalam kategori UMi (Usaha Mikro) dan menggunakan jalur Self Declare.
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
• Bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
• Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Setelah melakukan pendaftaran, peserta diminta untuk menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM bisa menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789. Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan usaha Anda sekarang dan dapatkan sertifikat halal secara gratis! (fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Benyamin Resmikan Masjid Agung Discovery Residences
Next Article Daftar 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

DP3AP2KB Tangsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi dengan IPB
Tangerang Selatan
Mewakili Presiden, Wapres Melakukan Kunjungan Kerja Ke Papua Nugini
Nasional
Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda APBD TA 2026 dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Wali Kota serta Pembentukan Pansus Raperda Pesantren
Tangerang Selatan
Triwulan Kedua 2025, Pemkot Tangsel Peringkat Pertama Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten
Tangerang Selatan
PMI Tangsel Peringati HUT ke-80 PMI, Komitmen Tebarkan Kebaikan
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel & Dekranasda Salurkan Bantuan ke Korban Ledakan Tabung Gas di Pamulang
Tangerang Selatan
Prediksi Persib vs Lion City Sailors: Duel Perdana Grup G ACL Two 2025/26 di GBLA
Tangerang Selatan
Camat Setu Erwin Gemala Putra Dorong Pengaktifan Siskamling
Tangerang Selatan
Wali Kota Benyamin Dampingi Komisi VIII DPR RI Kunjungi SRMA 33 Tangsel
Tangerang Selatan
Hari Perhubungan Nasional 2025, Pilar: Transportasi Jadi Jalan Pemerataan Akses
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

TP PKK Kabupaten Tangerang Terima Tim Studi Tiru Kelola Posyandu Pemkab Belitung Timur

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 11 November 2024
Tangerang Selatan

Cuaca Panas Ekstrem, Wali Kota Benyamin Ingatkan Warga Kota Tangsel Jaga Kesehatan

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 23 September 2023
Tangerang Selatan

Dihadiri Pilar, Kreativitas dan Kebersamaan Warnai Gebyar Kemerdekaan HUT ke-79 RI di Pondok Cabe Udik

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 11 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Peserta dari Anak-Anak dan Cacat Netra Antusias Ikut MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 17 Januari 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Desember 2024
Banten

Airin Rachmi Diany Jadi Pembicara di Munas GPMB dan Sarasehan Literasi Tahun 2023

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Program Berlanjut, Kota Tangsel Bedah 510 Unit Rumah di Tahun 2024

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 5 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Kelola Sampah di TPA, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Pemkab Gandeng Swasta

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 29 Mei 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Harga Pangan di Kabupaten Tangerang Cenderung Masih Stabil

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 12 Februari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?