Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

Warta Banten
Published: Senin, 3 Maret 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas

“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).

Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:

– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, Pemerintah Kota Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemerintah Kota akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)

TAGGED:Bambang NoertjahjoKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prakiraan Cuaca Tangsel, Hujan Berpotensi Mengguyur di Sejumlah Wilayah
Next Article BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi dan Siapkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM
Nasional
Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Hari Jadi ke-17 Tangsel, Sekda Bambang Noertjhajo: Kolaborasi dan Harmonisasi Kunci untuk Memajukan Kota

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 26 November 2025
Kota TangerangTangerang

Warga Kota Tangerang: Airin Rachmi Diany Sosoknya Hangat dan Bersahabat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 10 Desember 2023
Tangerang Selatan

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal Selama Nataru, Pemkot Tangsel Siapkan 432 Personel dan 66 Ambulans

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 24 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 23 Desember 2025
Tangerang Selatan

Syarat Penerima Program Bedah Rumah, Wali Kota Benyamin: KTP Kota Tangsel dan Tanah Milik Sendiri

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 18 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

 Kecamatan Sukamulya Fokus ke SDM Dan Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 23 Januari 2025
Banten

Airin Rachmi Diany Jadi Pembicara di Munas GPMB dan Sarasehan Literasi Tahun 2023

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 5 Oktober 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 Desember 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Beberkan Progres PSEL Tangsel di Hadapan Danantara

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?