TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Parakan, Gedung PU, sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Prima Saras Puspa, menegaskan pentingnya edukasi bagi ASN terhadap bahaya narkoba yang kian mengintai kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN bahwa narkoba bisa sangat dekat dengan kita. Pencegahan adalah kunci utama,” ujar Prima.
Kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Prima menambahkan, Pemkab Tangerang berkomitmen untuk membentengi para ASN dari ancaman narkoba dengan memperkuat integritas dan nilai-nilai moral melalui pendekatan edukatif.
“Tentu yang terpenting adalah integritas. Kita memberikan warning pada semua ASN, ada integritas bahwa tidak boleh mendekati narkoba. Harapannya, para ASN mengerti bahwa narkoba berbahaya untuk dirinya, keluarga dan sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, BNK Tangerang terus menjalin sinergitas dengan Pemkab Tangerang guna mencegah adanya penyalahgunaan narkoba melalui sosualisasi ke seluruh lapisan baik kecamatan, dinas maupun di rumah sakit, serta memberikan pemahaman terkait jenis narkoba.
Ketua BNK Tangerang, Dedi Sutardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rapat koordinasi kepegawaian dalam rangka mewujudkan program Lingkungan Kerja Bersinar (Bersih Narkoba) di lingkungan Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk mendorong semua ASN di Kabupaten Tangerang membangun komitmen melalui pakta integritas yang harus ditandatangani.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini semua Unit/Sub Bagian Umum dan Kepegawaian bisa berpartisipasi aktif untuk memantau di lingkungan kerjanya apabila ada indikasi-indikasi pemakai narkoba dan sebagainya supaya bisa mengambil langkah konkret melalui instansi,” ucapnya.
(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)