Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menertibkan para pedagang di Pasar Serpong yang berjualan di bahu jalan, Kamis pagi (16/10/2026). Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Dalam proses penertiban dan penataan, Pilar menyatakan, akan dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya. Selain itu, tahapan juga dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari pendekatan persuasif, sosialisasi, rapat gabungan, hingga surat peringatan kepada para pedagang.
“Jika ada pedagang menyentuh jalan, kami rapihkan. Soalnya sudah disosialisasikan, sudah disurati semua. Harus semua total, penertiban dan penataan Pasar Serpong mutlak dilakukan,” ujar Pilar.
Sejak pagi, Pilar memimpin upacara dan menyusuri jalanan bersama unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Ketika mendapati pedagang yang masih berjualan di jalan, Pilar meminta menertibkan diri secara swadaya.
Terhadap grobak yang ditinggalkan pedagangnya, Pilar langsung mengintruksikan untuk diangkut. Menurut Pilar, pedagang yang selama ini berjualan di jalan, bisa menempati area di dalam pasar. Sudah disiapkan lebih dari 120 kios dan los untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
“Penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua pedagang. Justru kita relokasi ke dalam supaya adil bagi semua. Pedagang di dalam pun merasa terbantu karena pembeli diarahkan masuk, tidak lagi menumpuk di luar,” jelasnya.
Keberadaan PKL di bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. “Kita ingin lalu lintas aman, tertib, dan tidak kumuh. Pernah ada yang tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan. Ini banyak mudaratnya, jadi harus kita tertibkan,” tambahnya.
Terkait biaya sewa bagi pedagang yang pindah ke area pasar, Pilar meminta Perseroda PITS selaku pengelola, bisa memberikan keringanan selama masa penyesuaian. “Ini kan perubahan drastis, dari luar ke dalam. Jadi harus diberi waktu agar pedagang menyesuaikan diri,” katanya.
Pilar menegaskan bahwa penataan Pasar Serpong merupakan program besar Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Selain itu, Pemprov Banten akan membangun flyover Serpong, yang direncanakan pada 2027 atau 2028. “Ini momen yang tepat karena sejalan dengan rencana pembangunan flyover dari Pemprov Banten,” jelasnya.
Pilar mengultimatum pedagang untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Jika bandel, akan ada sanksi sesuai peraturan daerah. Selain itu, akan disiagakan pertugas 1×24 jam untuk memantau agar tidak ada pedagang yang kembali ke jalan. “Ke depan, saya minta PT Perseroda PITS untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Kita akan terus tata, sudah menjadi cita-cita kita semua, Pasar Serpong bisa tertib, rapih, dan nyaman,” tegasnya. (fid)