Tokoh Pemerhati Pendidikan, Airin Rachmi Diany mengajak para guru untuk terus berperan aktif dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui Pendidikan. Tak hanya itu, ia juga memaparkan peningkatan kompetensi guru dalam menjawab tantangan dan isu Pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Airin saat menjadi pembicara dalam acara Talkshow Pendidikan yang digelar Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan, di Serpong, Rabu (22/11/2023).
Airin menjelaskan, yaitu reorientasi kurikulum, dimana kebijakan kurikulum harus mengkolaborasi kemampuan peserta didik. “Pada dimensi kecakapan hidup, kemampuan hidup bersama (berkolaborasi), dan berfikir kritis dan kreatif. mengedepankan ‘soft skills’ dan keterampilan hidup,” ujar Airin.
Ia melanjutkan, berikutnya, peningkatan kualitas mengajar guru. Menurutnya, guru perlu meningkatkan pengusaannya terhadap teknologi, membangun kolaborasi, kreatif, dan mengajar secara utuh.
Airin meneruskan, yang tidak kalah pentingnya adalah blended learning, pembelajaran yang tidak hanya tatap muka, melainkan kombinasi pembelajaran daring (e-learning) dan tatap muka (face to face).
“Model pembelajaran ini menuntut optimalisasi penggunaan teknologi sebagai alat bantu pendidikan yang diharapkan mampu menghasilkan generasi kreatif, inovatif, serta kompetitif untuk menghadapi era disrupsi,” paparnya.
Selain itu, Airin juga menekankan beberapa kompetensi guru yang harus dikuasai. pertama, kompetensi kepribadian yaitu kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.
Kedua, kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.
Ketiga, kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.
Keempat, kompetensi profesional yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. “Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya,” tuturnya.