Sebanyak 7 Ketua dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan se-Kota Tangsel periode 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Rabu (29/11/2023) bertempat di aula kantor Kemenag Tangsel.
Hadir Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi Bimas Islam, Rizki Waludin, Kepala KUA se-kota Tangsel, dan pengurus BKM kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor mengatakan BKM ini dimunculkan kembali dalam rangka memakmurkan masjid-masjid. Disamping sebagai tempat ibadah masjid juga sebagai sarana pembinaan umat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Badan Kesejateraan Masyarakat (BKM) kecamatan se-Kota Tangsel. Semoga kita selalu diberikan kemampuan dan wawasan yang lebih luas untuk menjalankan tugas sebagaimana visi dan misi BKM Nasional,” ujarnya.
Dijelaskannya, BKM merupakan lembaga resmi sebagai tempat ibadah dan kesejahteraan masjid. Tugas besar ini harus dikawal dan menjadikan masjid sebagai sentral pembinaan umat di samping sebagai sentral ibadah.
“Pengurus BKM harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa masjid bukan hanya sebagai basecam untuk urusan ibadah mahdhoh saja, tapi juga ibadah sosial. Artinya, keshalehan sosial harus ditumbuhkan di masjid. Hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat harus betul-betul dipresentasikan, bukan hanya tempat ibadah sholat, tapi menjadi sumber inspirasi bagaimana kita bisa melakukan hal-hal baik untuk masyarakat yang berada di sekitar masjid,” tandasnya.
Tak lupa Kepala Kantor berpesan kepada pengurus, memasuki tahun politik ini jangan sampai menjadikan masjid sebagai tempat dukung mendukung pasangan calon tertentu.
“Pengurus BKM harus memantau sekaligus bisa mencegah terhadap oknum-oknum yang menjadikan masjid sebagai tempat kepentingan politik. Dan ini pesan yang tegas dari Menteri Agama dan Kakanwil provinsi Banten,” tutupnya. (afm/fid).