Pemkab Tangerang saat ini kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Namun, Ketua DPRD Kholid Ismail memiliki saran dan solusi, agar pemerintah Kabupaten Tangerang, bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di TPA.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengungkapkan, saat ini Pemkab Tangerang dalam mengelola
TPA Jatiwaringin sudah sering kali melakukan kunjungan ke luar negeri untuk belajar pengelolaan sampah. Bahkan, beberapa kali Pemkab Tangerang juga berupaya menawarkan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan asing, untuk mengelola sampah di TPA milik Kabupaten Tangerang tersebut.
Hingga saat ini, pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin dinilai belum maksimal, lantaran jumlah sampah yang masuk dengan yang dikelola belum sebanding. Alhasil tumpukan sampah semakin menggunung. Sebab, bertambahnya volume sampah akibat adanya pertumbuhan penduduk Kabupaten Tangerang yang cukup tinggi.
“Kalau saran saya sih, lebih baik bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk pengelolaan sampah. Seperti dengan Agung Sedayu, bisa dilakukan kerjasama pengelolaan sampah, dari pada harus mencari kerjasama dengan perusahaan di luar negeri yang belum tentu juga kemampuannya,” terang Kholid kepada wartawan pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Saya rasa untuk sistem pengelolaan sampah dengan mesin penghancur sampah yang canggih, perusahaan sebesar Agung Sedayu akan mampu melakukannya. Kenapa tidak kita coba tawarkan kerjasama itu, agar Pemkab Tangerang tidak pusing lagi ngurusin sampah,” tutupnya.