Sebanyak dua puluh (20) personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan tujuh (7) petugas KPPBC TMP A Tangerang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tangerang Selatan.
Hal tersebut terlihat dalam upacara Hari Kesadaran Nasional dilapangan apel Polres Tangsel, sabtu 17 Februari 2024.
Dari 27 personel penerima penghargaan tersebut, dua diantaranya mendapat tiket umroh yang diberikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. selaku inspektur upacara.
“Hari ini ada pemberian penghargaan kepada personel kita yang berprestasi dalam pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 27 Kg, ini merupakan prestasi yang luar biasa untuk merangsang atau memotivasi rekan rekan semuanya,” terang AKBP Ibnu dalam amanatnya selaku inspektur upacara.
“Termasuk Bripka Robby yang menghalau ODGJ sampai terkena luka bacok, termasuk pak Yamin dan pak Ardi mendapat tiket umroh, ini bukan dari orang lain tetapi dari kita semuanya.Saya minta doakan kita semua biar kita semua disini dapat giliran umroh dan saya harapkan rekan rekan semuanya jangan takut untuk berbuat baik,” lanjutnya.
Untuk diketahui tiket umroh pertama diberikan kepada Bripka Yamin S.H. Bhabinkamtibmas Kel. Parigi Lama Polsek Pondok Aren sebagai motivator pelatihan keterampilan menjelang masa purna wira (Budidaya Ikan Lele) dan Rumah Qur’an bagi anak yatim piatu.Kedua diberikan kepada Bripka Ardi Wiradinata, S.H. (Personel sat Res Narkoba) atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/02/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 penghargaan diberikan kepada Bripka Robby Prabowo, S.H. Bhabinkamtibmas Ds. Kadu Polsek Curug atas dedikasinya dalam membantu masyarakat mengevakuasi ODGJ yang melakukan penyerangan menggunakan sajam terhadap warga.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/03/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 penghargaan diberikan kepada AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. (Kasat Res Narkoba Polres Tangsel) beserta 16 personel Sat Resnarkoba lainnya serta 7 petugas KPPBC TMP A Tangerang atas hasil joint investigation berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 27,3 Kg ganja. (hms/fid)