Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kabupaten TangerangTangerang

DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Warta Banten
Published: Jumat, 23 Agustus 2024
Share
SHARE

Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024) lalu. Salah satunya Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok menekankan tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan. Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok dan prosedur penegakan peraturan.

“Maka, dari semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Gatot.

Selain Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda lain yang disahkan menjadi Perda antara lain penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan,” tandasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, hal tersebut dikarenakan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan.

“Selain itu, terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, penyesuaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” kata Ketua DPRD.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang H. Kosasih.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan bahwa untuk keseluruhan Fraksi di lembaga DPRD Kota Tangerang menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Adv)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hadapi Tantangan Global, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan Reformasi Tata Kelola Pasar Tenaga Kerja adalah Keniscayaan
Next Article Gebyar Cegah Stunting, Wali Kota Benyamin: Pemkot Kota Tangsel Lakukan Pemeriksaan Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Nasional
Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku
Nasional
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 12 Maret 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Jadi Khatib Jumat di Masjid ex-Giant BSD

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 14 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Intan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 15 Juli 2026
Tangerang Selatan

Pilar: Maulid Nabi Kita Maknai untuk Evaluasi Diri

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Kampanye #IngatNomorDarurat: Sosialisasi Nomor Darurat Bersama Damkar Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 Juni 2025
Tangerang Selatan

Peringatan HUT ke-25 Kelurahan Bakti Jaya Berlangsung Meriah, Wali Kota Benyamin Apresiasi Kebersamaan Warga

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 26 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Walikota Benyamin Serahkan Banmas Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 27 Mei 2026
Kabupaten Tangerang

Airin Rachmi Diany Tokoh yang Teruji Terhadap Kultur dan Budaya di Banten

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 2 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Peringatan Hari Amal Bhakti ke-78, Pilar Ajak untuk Menjaga Harmoni Kehidupan Beragama

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 Januari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?