Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bursa Kerja Khusus (BKK) se-Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengantar Kerja Ahli Muda, H. Akhmad Gaos, beserta jajaran perwakilan Bursa Kerja Khusus (BKK) dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Gaos dalam sambutannya menekankan peran krusial BKK sebagai lembaga penempatan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa BKK harus mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, mengingat fungsinya yang sangat strategis dalam memfasilitasi penyaluran lulusan ke dunia kerja.
”Dalam rangka menurunkan angka pengangguran, Bursa Kerja Khusus merupakan salah satu lembaga penempatan yang harus mendapatkan perhatian khusus. Lembaga ini menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi penempatan bagi para alumninya,” ujar H. Akhmad Gaos.
Data terkini menunjukkan bahwa saat ini terdapat 162 BKK yang telah terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut terdiri dari 140 BKK SMK Swasta, 14 BKK SMK Negeri, 4 BKK Perguruan Tinggi, serta 4 BKK SMA. Upaya optimalisasi yang dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2026 telah berhasil mencatatkan 2.039 penempatan tenaga kerja.
Melalui agenda Rapat Koordinasi (Rekon) IPK BKK yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali ini, H. Akhmad Gaos berharap para petugas antar kerja dapat meningkatkan kinerja serta lebih memaksimalkan perannya dalam meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Tangerang.
”Mudah-mudahan dengan upaya kolaboratif kita semua, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang dapat terus meningkat,” pungkasnya


