Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Kabupaten TangerangTangerang

Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

Warta Banten
Published: Jumat, 13 Juni 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Pernikahan anak di bawah umur telah menjadi masalah sosial yang cukup mendalam, menciptakan tantangan besar bagi masyarakat, terutama terkait dampaknya pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) menggelar sosialisasi untuk mencegah pernikahan anak yang melibatkan amil desa sebagai agen utama perubahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah, Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengubah pandangan dan perilaku masyarakat terhadap pernikahan dini. Pernikahan anak bukanlah fenomena baru, tetapi dampaknya sangat serius dan mengancam masa depan generasi muda.

Kepala DPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkapkan, pernikahan dini berdampak besar pada kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi. Tidak hanya bagi anak yang terlibat, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah isu yang perlu ditanggulangi bersama, dan peran aktif amil desa dalam mengedukasi masyarakat menjadi kunci penting dalam pencegahan pernikahan anak.

Menurut dia, amil desa bukan hanya sosok yang dihormati dalam konteks keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan sosial. Amil desa berada di garis depan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di tingkat desa. Mereka adalah figur yang dipercaya, yang suaranya didengar oleh banyak orang, dan dengan peran tersebut mereka memiliki kesempatan untuk menjadi agen perubahan yang efektif.

Asep Suherman menegaskan bahwa amil desa tidak hanya bertugas dalam aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kewajiban sosial yang besar. Dengan sosialisasi yang diadakan DPPA, amil desa diharapkan menjadi agen edukasi yang dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini dan mendorong anak-anak untuk menyelesaikan pendidikan mereka terlebih dahulu.

Program ini tidak hanya terbatas pada pemahaman tentang kesehatan atau pendidikan, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial, hukum, dan penyuluhan. Edukasi ini menumbuhkan kesadaran bahwa pernikahan anak bukan hanya melanggar hak anak, tapi juga merugikan masa depan mereka.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu amil desa, kegiatan ini memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat. Pengetahuan ini nantinya akan mereka sebarkan di lingkungan desa, menyebarkan pesan yang penting: mencegah pernikahan anak adalah investasi untuk masa depan generasi muda.

Ini bukan sekadar mencegah suatu fenomena, tetapi juga menjaga dan melindungi hak anak-anak agar mereka dapat berkembang sesuai dengan potensi mereka, bukan terhambat oleh ketidaksiapan untuk menjalani pernikahan.

Melalui kegiatan ini, kita diajak untuk lebih peka terhadap masalah sosial yang selama ini sering kali dianggap sepele. Pernikahan anak adalah masalah bersama, yang tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah atau lembaga tertentu. Masyarakat, terutama tokoh-tokoh penting seperti amil desa, harus ikut andil dalam menyebarluaskan kesadaran ini.

Jika masyarakat bisa bekerja bersama untuk melindungi hak anak, kita bukan hanya menghentikan pernikahan anak, tetapi kita juga melindungi generasi masa depan yang akan memimpin negara ini. Kegiatan ini adalah langkah penting, bukan hanya untuk mencegah pernikahan dini, tetapi untuk memastikan bahwa generasi penerus tumbuh dalam kondisi yang sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi dunia yang lebih baik.

Mencegah pernikahan anak bukanlah tugas yang mudah, namun dengan upaya edukasi yang tepat, pemahaman yang mendalam, dan peran aktif amil desa, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja bahu-membahu dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan bahwa mereka bisa mencapai potensi terbaik mereka tanpa terkekang oleh pernikahan yang dipaksakan. Mari kita mulai dari desa, tempat perubahan pertama kali bisa dimulai.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
Next Article DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Dorong Dekranasda Tangsel Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Tangerang Selatan
Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Tangerang Selatan
Pilar Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda
Tangerang Selatan
Golkar Tangsel Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
Tangerang Selatan
UIN Jakarta Juara Debat Nasional Bawaslu RI 2025
Nasional
Gelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangsel Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Tangerang Selatan
Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Nurdin Beri Apresiasi Pemenang Lomba Ngontenin Tangsel Periode November 2025
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Atasi Sampah, Kota Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 15 Desember 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Apresiasi Pemuda Tangsel Berprestasi di Kancah Internasional

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Benyamin Instruksikan DSDABMBK Kota Tangsel Siagakan 82 Stasiun Pompa

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 3 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Hadiri Perayaan HUT ke-15 GPIB Jemaat Obor Banten, Pilar: Persatuan dalam Perbedaan Kunci Keberhasilan Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 12 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pilar Ajak Ketua RT/RW se-Kelurahan Pondok Ranji Terus Sinergi dan Berkolaborasi Bangun Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 16 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pilar: Pemkot Tangsel Upayakan Akan Bangun Ulang Rumah Rusak Berat Akibat Ledakan di Pamulang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 15 September 2025
Tangerang

Wakil Wali Kota Sachrudin: Manasik Haji Untuk Membangun Potensi Spiritual dan Moral Anak Sejak Dini

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 23 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Keluarkan Penyesuaian Jam Kerja ASN selama Ramadan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 2 Maret 2025
Tangerang Selatan

Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Tangsel: Momen Mempererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Maret 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?