Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Andiara Aprilia Hikmat Perjuangkan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Andiara Aprilia Hikmat Perjuangkan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Perjuangkan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam

Warta Banten
Published: Senin, 3 Agustus 2026
Share
SHARE

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Banten, Andiara Aprilia Hikmat, S.I.Kom., melaksanakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam beserta perubahannya.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan perlindungan, kepastian, serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor kelautan dan perikanan.

Andiara menilai nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan, perekonomian daerah, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Namun demikian, masyarakat pesisir masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, sarana dan prasarana produksi, akses pasar, fluktuasi harga, perubahan kondisi cuaca, hingga perlindungan terhadap risiko usaha.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam. Jangan sampai kebijakan perlindungan dan pemberdayaan hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus hadir dalam bentuk program yang nyata dan tepat sasaran,” ujar Andiara, Senin (3/8).

Perkuat Perlindungan Nelayan dan Masyarakat Pesisir

Menurut Andiara, perlindungan terhadap nelayan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dalam aspek produksi, tetapi juga mencakup keselamatan kerja, jaminan sosial, akses pembiayaan, kepastian usaha, hingga perlindungan dari dampak perubahan iklim dan kondisi cuaca ekstrem.

Nelayan kecil juga membutuhkan akses yang lebih mudah terhadap sarana penangkapan ikan, bahan bakar, fasilitas penyimpanan hasil tangkapan, tempat pelelangan ikan, serta infrastruktur pelabuhan perikanan yang memadai.

“Nelayan kecil harus mendapatkan perhatian khusus. Mereka merupakan bagian penting dari rantai pangan dan ekonomi masyarakat pesisir. Negara harus memastikan mereka memiliki akses yang adil terhadap fasilitas produksi, pembiayaan, teknologi, pasar, serta perlindungan sosial,” kata Andiara.

Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Harus Berbasis Teknologi

Di sektor budi daya perikanan, Andiara mendorong adanya penguatan kapasitas pembudi daya ikan melalui penerapan teknologi, peningkatan kualitas benih dan pakan, pengendalian penyakit ikan, serta penguatan akses terhadap pasar.

Menurutnya, pengembangan budi daya ikan harus diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan pendapatan masyarakat.

Penguatan kelembagaan kelompok pembudi daya ikan juga dinilai penting agar masyarakat dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam memperoleh sarana produksi maupun memasarkan hasil produksinya.

Petambak Garam Perlu Mendapat Kepastian dan Penguatan Pasar

Sementara itu, untuk petambak garam, Andiara mendorong pemerintah memperkuat produktivitas dan kualitas garam rakyat melalui teknologi produksi yang lebih baik, peningkatan kapasitas petambak, serta dukungan terhadap akses pasar. Ia menilai petambak garam masih menghadapi persoalan fluktuasi harga, kualitas produksi, keterbatasan teknologi, dan ketergantungan terhadap kondisi cuaca.

“Petambak garam harus mendapatkan dukungan yang berkelanjutan. Kita perlu meningkatkan kualitas dan produktivitas garam rakyat sekaligus memperkuat tata niaga agar petambak memperoleh harga yang lebih adil,” ungkapnya.

Banten Memiliki Potensi Kelautan dan Perikanan yang Besar

Sebagai daerah yang memiliki wilayah pesisir dan aktivitas ekonomi kelautan yang cukup besar, Provinsi Banten memiliki potensi pengembangan sektor perikanan tangkap, budi daya, pengolahan hasil perikanan, serta usaha masyarakat pesisir. Karena itu, Andiara mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, kelompok nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, dan masyarakat pesisir untuk membangun ekosistem ekonomi kelautan yang produktif dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya integrasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar bantuan serta kebijakan tidak tumpang tindih dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Andiara berharap berbagai temuan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.

“DPD RI akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Kami ingin memastikan kebijakan nasional memiliki dampak nyata di daerah, khususnya bagi masyarakat pesisir Banten yang selama ini menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi kelautan kita,” tegas Andiara.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Dengan perlindungan yang kuat, pemberdayaan yang berkelanjutan, dan akses ekonomi yang lebih luas, masyarakat pesisir diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.

 

TAGGED:Andiara Aprilia HikmatBantenDPD RIProvinsi Banten
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilar: Pemkot Tangsel Perkuat Edukasi Ibu Hamil untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
Next Article Andiara Aprilia Hikmat Dorong Jalan Berkualitas untuk Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Banten
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Tangerang Selatan
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Pandeglang

Perencanaan Harus Inovatif Jangan “Copy Paste”

wartabanten
wartabanten
Rabu, 18 Desember 2024
Pandeglang

Pelatihan Keterampilan Tingkatkan Kompetensi dan Kemampuan Wirausaha

wartabanten
wartabanten
Senin, 16 Desember 2024
Banten

Jumbara PMI Banten 2025 Dihadiri 376 PMR

wartabanten
wartabanten
Senin, 30 Juni 2025
Kota Tangerang

Maknai Maulid Nabi, Airin Rachmi Diany: Rasulullah Sebagai Pedoman dan Sumber Inspirasi

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 1 Oktober 2023
Pandeglang

Sekda Ali Fahmi Lepas 23 peserta kontingen Raimuna Nasional ke-12 Kwarcab Pandeglang

wartabanten
wartabanten
Senin, 18 September 2023
Pandeglang

Tingkatkan Kapasitas, Pengelola Perpustakaan Diberi Pembekalan

wartabanten
wartabanten
Jumat, 22 September 2023
FKPS Satukan Tekad Siap Menangkan Airin di Pilkada Banten dan Fitron Nur Ikhsan di Pandeglang
Banten

FKPS Satukan Tekad Siap Menangkan Airin di Pilkada Banten dan Fitron Nur Ikhsan di Pandeglang

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 26 Juni 2024
Lebak

Airin Rachmi Diany Dorong Anak Muda Songsong Bonus Demografi

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 8 Mei 2024
Tangerang Selatan

Airin Serukan Pentingnya Mengurangi Dampak Perubahan Iklim

wartabanten
wartabanten
Minggu, 17 September 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?