Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Warta Banten
Published: Kamis, 13 Agustus 2026
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemerintah Kota Tangsel) kembali menertibkan kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di sejumlah ruas jalan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Nah, ini adalah kabel-kabel fiber optik yang tidak berizin dan juga sangat mengganggu estetika kota dan keamanan. Karena seharusnya di ruang jalan yang sudah masuk (program penataan), itu semuanya sudah di bawah (tanah). Nah, ini ada beberapa kabel lagi yang dipasang secara ilegal,” ujar Pilar saat meninjau penertiban kabel, Kamis (13/8/2026).

Penertiban dilakukan di empat titik, yakni Jalan Merpati, Kecamatan Ciputat; Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Ciputat; Jalan Menjangan Raya, Kecamatan Ciputat Timur; serta Bukit Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur.

Menurut Pilar, masih ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang dipasang tanpa mengikuti ketentuan, termasuk pada ruas jalan yang telah masuk dalam program penataan kabel melalui jaringan bawah tanah.

Pemerintah Kota Tangsel juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan relokasi jaringan kabel udara ke bawah tanah. Program tersebut telah berjalan selama dua tahun dan mencakup sejumlah ruas jalan di Tangsel.

Sebelumnya, sedikitnya sembilan lokasi telah dilakukan relokasi. Saat ini, penataan jaringan bawah tanah dilanjutkan di sekitar 10 lokasi lainnya yang masih dalam proses.

“Yang sekarang sedang berjalan ada 10 lagi. Semuanya dilakukan pemasangan pipa di bawah tanah, jadi tidak lagi kita pasang di atas seperti ini,” jelasnya.

Namun, di tengah proses penataan tersebut, Pemerintah Kota Tangsel masih menemukan pemasangan kabel baru yang dilakukan secara diam-diam. Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah kembali melakukan pemantauan berdasarkan laporan dari wilayah.

Pilar menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi. Kabel maupun tiang yang dipasang tanpa mengikuti aturan akan ditertibkan dan disita tanpa kompensasi.

“Jadi setelah kita lakukan penertiban, kita cek lagi laporan dari kewilayahan, ternyata banyak yang memasang secara ilegal, diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi. Ini semuanya akan kita sita ya, tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia menyebut, sejumlah kabel yang ditemukan di lapangan di antaranya terindikasi milik penyedia layanan telekomunikasi seperti Telkomsel dan Biznet. Namun, menurut Pilar, pemasangan di lapangan kerap dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor yang bekerja untuk penyedia layanan tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta perusahaan penyedia layanan telekomunikasi tidak hanya memastikan jaringan mereka sesuai aturan, tetapi juga mengawasi kontraktor yang melakukan pekerjaan di lapangan.

“Provider harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Kalau pemasangannya diserahkan kepada pihak ketiga, kontraktornya juga harus mengikuti aturan. Perusahaan providernya harus tahu dan memberikan arahan kepada penyedianya untuk mematuhi aturan,” kata dia.

Pilar juga meminta perangkat daerah terkait menyusun langkah percepatan, termasuk mendorong langsung para penyedia layanan telekomunikasi agar segera melakukan relokasi jaringan.

“Jangan menunggu hanya dari APJATEL saja, tapi kita percepat. Langsung sentuh para provider, karena dari atas ke bawah itu harus menggunakan kabel baru dan provider terkait yang harus menyediakan kabel baru,” ucapnya.

Pemerintah Kota Tangsel memastikan pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah kembali munculnya pemasangan kabel fiber optik ilegal, terutama di ruas jalan yang telah ditata melalui program jaringan bawah tanah.

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional
Next Article Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Wapres Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan
Nasional
Momen Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Wapres Motivasi Pemuda Berkontribusi untuk Bangsa
Nasional
Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Tangerang Selatan
Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Wapres Gibran Hadiri Ziarah Nasional dan Renungan Suci
Nasional
Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Tangerang Selatan
Benyamin Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Tangerang Selatan
Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Tangerang Selatan
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Tangerang Selatan
Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional
Nasional
Kemarau Panjang, Pilar: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Kota Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 9 April 2024
Tangerang Selatan

Revitalisasi Pedestrian Jalan Raya Ciater, Pemkot Tangsel Pastikan Ramah Disabilitas

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 2 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Minta FSPP Kokohkan Ukhuwah untuk Kemajuan Pendidikan Agama

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 3 November 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Puskesmas Cikupa Sosialisasi dan Skrining Perilaku Merokok pada Pelajar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 11 November 2024
Tangerang Selatan

Syarat Penerima Program Bedah Rumah, Wali Kota Benyamin: KTP Kota Tangsel dan Tanah Milik Sendiri

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 18 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 9 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan, Diskan Kabupaten Tangerang Bagikan 3.000 Olahan Ikan

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 16 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Pemkot Kota Tangsel Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan Lingkungan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 30 Mei 2024
Tangerang Selatan

Penanganan Korban Kecelakaan Bus Rombongan Warga Ciputat Timur di Tol Cipali, Pemkot Kota Tangsel Kirimkan Tenaga Medis dan 22 Ambulans

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Maret 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?