Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan

Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi

Warta Banten
Published: Jumat, 10 April 2026
Share
SHARE

Munculnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lama dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026 menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan, Rahayu Sayekti, menegaskan bahwa SPPT bukan merupakan surat penagihan, melainkan dokumen pemberitahuan mengenai besaran pajak terutang.

“SPPT adalah surat pemberitahuan besarnya pajak terutang, bukan surat penagihan,” ujarnya, Jumat (10/4).

Rahayu Sayekti menjelaskan, masih munculnya piutang lama dalam SPPT PBB-P2 2026 disebabkan oleh data piutang yang pengelolaannya telah dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sejak tahun 2014.

Menurutnya, secara administratif data tersebut tetap tercatat dalam database PBB-P2 hingga dilakukan pembayaran oleh wajib pajak atau dihapuskan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengelolaan pajak daerah, Bapenda melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari pendataan potensi, pendaftaran objek pajak, pemungutan, penagihan, hingga verifikasi piutang sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan komitmen Bapenda untuk menjalankan administrasi perpajakan secara tertib, profesional, serta menjunjung kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 namun tagihan masih tercantum, Rahayu mengimbau agar tidak khawatir. Wajib pajak dapat mengirimkan bukti pembayaran melalui WhatsApp resmi Bapenda di nomor 0877-2105-3000 untuk dilakukan pengecekan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pajak daerah Kota Tangerang Selatan, masyarakat dapat mengakses serta menghubungi kanal resmi Bapenda Kota Tangerang Selatan dengan nomor kontak 0878-3548-4000.

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Next Article Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional
Dipimpin Pilar, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Benyamin Resmikan Masjid Agung Discovery Residences

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 3 Februari 2025
Tangerang Selatan

Kunjungi Pemkot Tangsel, Pemkab Mimika Studi Tiru Keprotokolan dan Keterbukaan Informasi Publik

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 7 Desember 2024
Tangerang Selatan

Bangun Sinergi Budaya, Pilar Apresiasi Peran Bundo Kanduang di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 9 September 2024
Tangerang Selatan

Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 2 Desember 2025
Tangerang Selatan

Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Februari 2025
Tangerang Selatan

2 Oknum Diduga Ormas yang Ngamuk Lakukan Pemalakan di TK Perumahan Permata Pamulang Ditangkap Polres Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 15 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Sertijab Eselon II, Bupati Tangerang Minta Setiap Pejabat Menjaga Integritas dan Loyalitas

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 15 Juli 2025
Tangerang Selatan

Tingkatkan Kualitas Guru PAUD, Pemkot Tangsel dan UT Serang Jalin Kerja Sama

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 31 Januari 2025
Tangerang Selatan

Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 November 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?