Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung
Tangerang Selatan

Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung

Warta Banten
Published: Rabu, 15 Oktober 2025
Share
SHARE

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan tidak menutup jalan akses di Kawasan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) di Kawasan Sains dan Teknologi BJ. Habibie, Serpong melainkan mengalihkan ke jalan baru yang sudah dibangun oleh BRIN. Pengalihan akses jalan ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional fasilitas teknologi dan nuklir.

Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST B.J. Habibie sebagai Obvitnas sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. Dengan status tersebut, KST B.J. Habibie menjadi area yang memerlukan tingkat pengamanan tinggi, mengingat di dalamnya terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan upaya pengalihan akses jalan yang melintas di kawasan obyek vital nasional di Serpong semata-mata untuk meminimalkan potensi risiko fasilitas vital yang berada di dalam kawasan obyek vital nasional. “Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” jelas Handoko.

Handoko menegaskan, BRIN telah memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar luar ini. “Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi bisa diminimalkan,” tambahnya.

BRIN juga memastikan koordinasi erat dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemkab Bogor, untuk pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka, lampu penerangan jalan umum, dan rambu peringatan. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan akses baru.

Kendati demikian, hingga Selasa (14/10), pengalihan akses jalan belum diwujudkan karena BRIN mengedepankan koordinasi dengan semua pihak. Saat ini koordinasi dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jabar seluruh jajaran termasuk kepolisian sedang dilakukan. “Bersama, kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” lanjut Handoko.

Menurut Handoko, selain faktor aspek keamanan, pengalihan akses jalan ini juga merupakan bagian dari strategi BRIN untuk mengantisipasi pengembangan fasilitas nuklir di masa mendatang. Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron, yang akan meningkatkan aktivitas dan tingkat risiko di kawasan ini.

Dengan langkah ini, BRIN berharap kawasan KST B.J. Habibie dapat beroperasi secara optimal sebagai pusat riset nasional yang aman, tertata, dan mendukung pencapaian Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait.

Wali Kota Benyamin Davnie Bersama Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung oleh BRIN

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dengan tegas mendukung warganya. Dia mendukung penolakan penutupan akses Jalan Serpong – Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dengan membawa poster puluhan masyarakat di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menolak adanya rencana penutupan akses jalan.

Benyamin pun hadir dan memberi ketenangan pada masyarakat, pada Senin (13/10/2025). Dirinya juga terlihat duduk bareng warganya.

“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin.

Apalagi, kata dia, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang.

“Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya.

Benyamin memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.

“Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.

“Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” kata dia.

Meski demikian Benyamin menambahkan jika terdapat salah satu pihak yang mengklaim lahan tersebut hal itu bukanlah masalah.

“Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” tukasnya.

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Benyamin: Pemkot Tangsel Terus Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi
Next Article Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur Di Tanah Maluku Tenggara
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pedagang Bandel Ditertibkan, Pilar Saga Ichsan Pimpin Langsung Penataan Pasar Serpong
Tangerang Selatan
PSGA UIN Jakarta Perkuat Implementasi Program PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi
Nasional
Bupati Tangerang Lepas Peserta Magang ke Jepang dan Peserta Pelatihan Bahasa Jepang
Kabupaten Tangerang Tangerang
Raih Predikat Istimewa, Desa Legok Jadi Desa Percontohan Antikorups
Kabupaten Tangerang Tangerang
Hadiri Cisadane River Costal Sweep, Wabup Intan: Lingkungan Bersih dan Sehat adalah Hak dan Kewajiban Bersama
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara
Kabupaten Tangerang Tangerang
Diskan Sosialisasi Mutu Produk, Izin Edar, dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Tinjau Rumah Hasil Program Bedah RTLH di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Apresiasi Kontribusi Muslimat NU dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Putra Maulana Tetaap Tegar Pimpin Pasukan 17 saat Peringatan HUT ke-80 RI di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 17 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Masa Tenang Pemilu 2024, Wali Kota Benyamin Instruksikan Satpol PP Kota Tangsel Tertibkan Alat Peraga Kampanye 

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 11 Februari 2024
Tangerang Selatan

Benyamin-Pilar Dilantik Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 20 Februari 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Bersama Komisi IX DPR RI Tinjau Pasar Modern BSD, Pastikan Makanan dan Minuman Aman Dikonsumsi

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 21 Maret 2024
Tangerang Selatan

Program Berlanjut, Wali Kota Wali Kota Benyamin Serahkan 94 RUTLH di Ciputat dan Ciputat Timur

wartabanten
wartabanten
Kamis, 14 September 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 8 Juli 2025
Tangerang Selatan

Dukung Kinerja Kepolisian, Wali Kota Benyamin Berikan Sembilan Unit Kendaraan Hibah dari Pemkot untuk Polres Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 14 Agustus 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Jadwal Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 20 Januari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 29 September 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?