Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung
Tangerang Selatan

Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung

Warta Banten
Published: Rabu, 15 Oktober 2025
Share
SHARE

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan tidak menutup jalan akses di Kawasan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) di Kawasan Sains dan Teknologi BJ. Habibie, Serpong melainkan mengalihkan ke jalan baru yang sudah dibangun oleh BRIN. Pengalihan akses jalan ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional fasilitas teknologi dan nuklir.

Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST B.J. Habibie sebagai Obvitnas sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. Dengan status tersebut, KST B.J. Habibie menjadi area yang memerlukan tingkat pengamanan tinggi, mengingat di dalamnya terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan upaya pengalihan akses jalan yang melintas di kawasan obyek vital nasional di Serpong semata-mata untuk meminimalkan potensi risiko fasilitas vital yang berada di dalam kawasan obyek vital nasional. “Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” jelas Handoko.

Handoko menegaskan, BRIN telah memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar luar ini. “Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi bisa diminimalkan,” tambahnya.

BRIN juga memastikan koordinasi erat dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemkab Bogor, untuk pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka, lampu penerangan jalan umum, dan rambu peringatan. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan akses baru.

Kendati demikian, hingga Selasa (14/10), pengalihan akses jalan belum diwujudkan karena BRIN mengedepankan koordinasi dengan semua pihak. Saat ini koordinasi dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jabar seluruh jajaran termasuk kepolisian sedang dilakukan. “Bersama, kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” lanjut Handoko.

Menurut Handoko, selain faktor aspek keamanan, pengalihan akses jalan ini juga merupakan bagian dari strategi BRIN untuk mengantisipasi pengembangan fasilitas nuklir di masa mendatang. Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron, yang akan meningkatkan aktivitas dan tingkat risiko di kawasan ini.

Dengan langkah ini, BRIN berharap kawasan KST B.J. Habibie dapat beroperasi secara optimal sebagai pusat riset nasional yang aman, tertata, dan mendukung pencapaian Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait.

Wali Kota Benyamin Davnie Bersama Warga Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung oleh BRIN

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dengan tegas mendukung warganya. Dia mendukung penolakan penutupan akses Jalan Serpong – Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dengan membawa poster puluhan masyarakat di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menolak adanya rencana penutupan akses jalan.

Benyamin pun hadir dan memberi ketenangan pada masyarakat, pada Senin (13/10/2025). Dirinya juga terlihat duduk bareng warganya.

“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin.

Apalagi, kata dia, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang.

“Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya.

Benyamin memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.

“Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.

“Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” kata dia.

Meski demikian Benyamin menambahkan jika terdapat salah satu pihak yang mengklaim lahan tersebut hal itu bukanlah masalah.

“Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” tukasnya.

TAGGED:BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Benyamin: Pemkot Tangsel Terus Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi
Next Article Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur Di Tanah Maluku Tenggara
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Dorong Dekranasda Tangsel Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Tangerang Selatan
Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Tangerang Selatan
Pilar Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda
Tangerang Selatan
Golkar Tangsel Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
Tangerang Selatan
UIN Jakarta Juara Debat Nasional Bawaslu RI 2025
Nasional
Gelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangsel Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Tangerang Selatan
Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Nurdin Beri Apresiasi Pemenang Lomba Ngontenin Tangsel Periode November 2025
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Sosialisasi Dashboard Kebocoran Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Siber

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Oktober 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Resmikan Program Bedah RTLH, Wabup Intan: Wujud Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 7 November 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Jumling di Masjid Jami Hidayatul Mubtadiin Cileles

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 9 Agustus 2025
Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Seluruh Pihak Bersama-sama Memberikan Perlindungan dan Membahagiakan Anak-anak

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 6 Desember 2023
Tangerang Selatan

Buka Pentas PAI Jenjang SD, Wali Kota Benyamin Harap Kemampuan Intelektual Islami Terbentuk Sejak Usia Dini

wartabanten
wartabanten
Rabu, 6 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel dan KPK RI Gelar Bimtek Program Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 25 Februari 2025
Tangerang Selatan

Dilantik Presiden Prabowo, Benyamin-Pilar Kembali Pimpin Tangsel untuk Periode 2025-2030

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 20 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Balita Terindikasi Stunting di Desa Sodong Tigaraksa Dapat Bantuan Makanan Tambahan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Mei 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?