Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

Warta Banten
Published: Senin, 3 Maret 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas

“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).

Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:

– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, Pemerintah Kota Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemerintah Kota akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)

TAGGED:Bambang NoertjahjoKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prakiraan Cuaca Tangsel, Hujan Berpotensi Mengguyur di Sejumlah Wilayah
Next Article BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi dan Siapkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Tangerang Selatan
Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional
Tinjau Tanah Bergerak di Semarang, Wapres Tegaskan Keselamatan Warga sebagai Prioritas Utama
Nasional
Di Hadapan Pengusaha Pariwisata Bali, Wapres Minta Momentum Libur dan Isu Sampah Ditangani Serius
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Bedah Rumah di Kota Tangsel, Pilar: Upaya Menciptakan Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Layak bagi Warga

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 14 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Peringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggap Banjir, BPBD Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 7 Juli 2025
Tangerang Selatan

Calvin Institute of Technology Hadir di Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin Berharap Jadi Kebanggaan Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 1 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Kota Tangsel Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Government Officer for Innovation & Creativity di People of The Year 2023

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 26 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Harapkan Peran Parpol dalam Pembangunan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 21 Juli 2024
Tangerang Selatan

Roxy Ciputat Dibongkar, Pilar Saga Ichsan: Tak Bisa Ditoleransi Lagi!

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Juni 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Dialog Penanganan Banjir dengan Warga Perum Vila Tomang Baru

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 7 November 2025
Tangerang Selatan

Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 7 Oktober 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?