Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

Warta Banten
Published: Senin, 3 Maret 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas

“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).

Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:

– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, Pemerintah Kota Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemerintah Kota akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)

TAGGED:Bambang NoertjahjoKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prakiraan Cuaca Tangsel, Hujan Berpotensi Mengguyur di Sejumlah Wilayah
Next Article BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi dan Siapkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

40 Guru Madrasah Kuliah S1 di STAI Syekh Manshur Lewat Program Madrasah Gemilang
Pandeglang
Pastikan Penanganan Maksimal, Wapres Kunjungi Anak-anak yang Dirawat di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi
Nasional
Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan
Nasional
Tinjau Fasilitas Pendidikan di Tengah Situasi Karhutla, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Nasional
Temui Keluarga Petugas yang Gugur Saat Penanganan Karhutla, Wapres Sampaikan Duka Cita dan Penghormatan
Nasional
Lihat Antrean Panjang, Wapres Mendadak Sambangi SPBU Pertamina di Palangka Raya
Nasional
Gandeng Pejuang Satwa, Wapres Kawal Perlindungan Satwa dan Habitatnya dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan
Nasional
Wapres Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan di Kalteng, Pastikan Pemulihan Satwa dan Habitatnya dari Dampak Karhutla
Nasional
Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan
Nasional
Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas
Nasional

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Jambore Sanisek SMP Bentuk Karakter Anak Hidup Bersih dan Sehat

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 2 November 2023
Tangerang Selatan

Upaya Lindungi Siswa, Pendidik dan Tenaga Pendidik dari Kekerasan, Pemkot Tangsel Perkuat Satgas TPPK

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 27 September 2024
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 19 Oktober 2025
Kabupaten TangerangTangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Oktober 2025
Tangerang Selatan

GOPTKI Tangsel Gelar Sunatan Massal Gratis di RSUD Pondok Aren, Sekda Bambang Noertjahjo: Sederhana Tapi Berdampak

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 18 Juni 2025
Tangerang Selatan

DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 12 Desember 2025
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Nobar Timnas di Paku Jaya

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 15 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Gelar Sayembara Desain Batik Kota Tangsel, Total Hadiah Capai Rp 22,5 Juta

wartabanten
wartabanten
Rabu, 30 Agustus 2023
Tangerang

Pengelola Kawasan Hunian Gading Serpong Paramount Estate Management Serahkan Fasilitas Umum Bagi Warga Klaster

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 19 Agustus 2023
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?