Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Warta Banten
Published: Kamis, 26 September 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ke tempat usaha Depot Jamu di tiga kecamatan Kabupaten Tangerang, Rabu (25/09/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penegakan perda di Kabupaten Tangerang secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Pihaknya melakukan penindakan tempat usaha depot jamu ini berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah karena tempat usaha tersebut kerap menjual minuman beralkohol.

“Pada saat operasi, kami menerjunkan 2 tim yang dibagi di Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, dan Solear. Pelaksanaan operasi yustisi tipiring itu dilakukan dengan target tempat usaha Depot Jamu yang menjual minuman beralkohol golongan B,” ujarnya.

Selain itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 68 botol minuman beralkohol berkadar 5 persen berbagai merek yang ditemukan di beberapa warung dan toko depot jamu yang tidak memiliki izin.

“Kami mendapati sejumlah penjual yang mencoba menyembunyikan barang dagangannya. Namun, berkat pengawasan ketat dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil menemukan dan menyita minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol dan Perda Kabupaten Tangerang No. 6 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang melanggar,” tambah Agus.

“Satpol PP Kab. Tangerang berharap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan penjualan miras ilegal di lingkungannya. Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga, “tandasnya.

Lanjutnya ia juga menambahkan, para pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras ilegal akan dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenai denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Satpol PP akan terus melakukan penegakan perda tidak hanya kepada para PKL saja, melainkan tempat usaha yang kerap melanggar perda, sama hal nya akan mendapatkan tindakan jika melanggar.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Para Pejabat dan Pegawai PNS Diberi Pembekalan Menjelang Purnabakti
Next Article Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Puslabfor Bareskrim Polri Pastikan Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir Pamulang Akibat Kebocoran Tabung LPG 12 Kg
Tangerang Selatan
DP3AP2KB Tangsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi dengan IPB
Tangerang Selatan
Mewakili Presiden, Wapres Melakukan Kunjungan Kerja Ke Papua Nugini
Nasional
Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda APBD TA 2026 dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Wali Kota serta Pembentukan Pansus Raperda Pesantren
Tangerang Selatan
Triwulan Kedua 2025, Pemkot Tangsel Peringkat Pertama Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten
Tangerang Selatan
PMI Tangsel Peringati HUT ke-80 PMI, Komitmen Tebarkan Kebaikan
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel & Dekranasda Salurkan Bantuan ke Korban Ledakan Tabung Gas di Pamulang
Tangerang Selatan
Prediksi Persib vs Lion City Sailors: Duel Perdana Grup G ACL Two 2025/26 di GBLA
Tangerang Selatan
Camat Setu Erwin Gemala Putra Dorong Pengaktifan Siskamling
Tangerang Selatan
Wali Kota Benyamin Dampingi Komisi VIII DPR RI Kunjungi SRMA 33 Tangsel
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Hari Kartini, Benyamin: Perempuan Adalah Sumber Kekuatan Sebuah Bangsa

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 21 April 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 13 Februari 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Terus Percepat Perbaikan Jalan Raya Villa Pamulang, Progres Capai 98 Persen

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 1 Oktober 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Harapkan Partisipasi Pemilih 2024 Capai 85 Persen

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 6 November 2023
Tangerang Selatan

Bangun Karakter Masyarakat, Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Penguatan FPMT di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 9 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sumatera Segmen Jembatan Kali Angke, DSDABMBK Kota Tangsel Minta Truk Gunakan Jalur Alternatif

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 19 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Kesiapan Perayaan Nataru di Tangsel Berjalan Aman dan Lancar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Tangerang Selatan

Beri Dukungan dan Motivasi, Pilar Lepas 16 Peserta Asal Kota Tangsel untuk Mengikuti Olimpiade Matematika Tingkat Asia

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 17 Januari 2024
Tangerang Selatan

Pemkot-Kejari Kota Tangsel Lanjutkan Kerja Sama dalam Hal Perdata dan Tata Usaha Negara

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 29 Februari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?