Kegiatan evaluasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) menjadi upaya strategis dalam merencanakan peran dan tugas pokok Pemkot Tangsel dalam memastikan hak kebutuhan anak yang terjamin.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat menghadiri evaluasi pengembangan kota layak anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel di Gedung 3, Puspemkot Tangsel, pada Selasa (22/08).
“Dalam forum ini, menjadi bahasan upaya kita semua berperan sesuai tugas pokok untuk mencapai target kota layak anak. Tumbuh kembang anak itu tidak bisa tumbuh sendiri, dan beberapa anak belum mendapatkan hak untuk hidup, berkembang dan tumbuh. Di situlah peran pemerintah harus adil, setelah ini kita harus melakukan sesuatu dan harus ada perubahan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan tempat asuh anak dan memiliki falisitas konsultasi pembelajaran, serta mempunyai Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Hal ini berkaitan dengan melaksanakan fungsi dalam kaitan perlindungan anak.
“Di Pemkot telah menyediakan tempat asuh anak, fasilitas konsultasi pembelajaran, serta mempunyai perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan P2TP2A. Sekecil apapun itu, kita melaksanakan fungsi yang berkaitan dengan anak,” tuturnya.
“Kita perlu membimbing supaya hak anak itu layak dan dapat berkembang. Tugas pemerintah mencari indikator bagaimana dan sejauh mana kinerja pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Drg. Khairati, menyampaikan bahwa target 2024 kota Tangsel harus mendapat kembali penghargaan Kota Layak Anak bahkan utama. Oleh karenanya, persyaratan dan pengembangan dalam setiap clusternya harus dipenuhi.
“Pada tahun 2024, kota Tangsel harus mendapatkan target kita adalah utama. Setiap OPD harus mendorong dan menjadi penanggung jawab agar target ini tercapai,” tuturnya.
“Kita juga telah merencanakan pada setiap cluster, cluster 1 mencakup hak sipil dan kebebasan, penanggung jawabnya Dukcapil, cluster 2 mencakup keluarga, pengasuh penanggung jawabnya Dinsos dan Dikbud, serta cluster 3,4,5 lainnya. Ini berupaya menghadirkan wilayah yang layak dan aman untuk anak,” tutupnya. (fid)