Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Warta Banten
Published: Rabu, 27 September 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2023). APS dan APK tersebut milik sejumlah salon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol).

Sebanyak 210 APK caleg yang terpasang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Alat Peraga tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengungkapkan, pihaknya menertibkan sebanyak 210 APK. Pihaknya juga menertibkan 43 atribut iklan yang dipasang tidak pada tempatnya seperti pohon-pohon yang berada di sekitar jalan.

“Sesuai tugas Satpol PP yang sudah diatur di Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sera Tertib Alat Peraga di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga ketika kami temukan pelanggaran- pelanggaran yang menggunakan fasilitas umum, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

la menjeaskan, pihaknya melakukan penertiban tersebut atas hasil rapat yang dilakukan pada 22 September 2023 di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang serta laporan dari masyarakat. Dari informasi tersebut, Satpol PP langsung merespon cepat dan mengambil tindakan penertiban.

Agus Suryana menegaskan, pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap keberadaan APK yang melanggar Perda di Kabupaten Tangerang. Dia beralasan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye melainkan tahapan pengenalan caleg.

“Rata-rata yang ditemukan itu APK milik caleg yang sudah didaftarkan ke KPU. Jadi nanti sebelum penetapan waktu kampanye oleh KPU dan Bawaslu, kami Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen akan terus melakukan penertiban demi keindahan di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam penertiban yang dilakukan tersebut Satpol PP didampingi bersama Bawaslu serta unsur TNI-Polri telah menemukan sejumlah APK yang diduga dipasang dengan sengaja pada sejumlah fasilitas publik.

“Sudah ada beberapa atribut Caleg dan Iklan yang kita temukan terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon terutama pohon penghijauan. Itu semua kita temukan di jalur fasilitas umum yang dipelihara oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Agus juga menegaskan, pihaknya meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak kembali melakukan pemasangan APK pada fasilitas umum dan pohon penghijauan. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat memberikan teguran terhadap oknum-oknum yang hendak memasang APK dengan melanggar Perda.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bukan hanya Caleg, kami meminta seluruh pihak yang memasang atribut iklan maupun atribut kampanye di fasilitas umum untuk tidak melakukan lagi,” tandasnya.

Dihimbau untuk para Caleg dapat berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan. Dengan adanya penertiban terhadap alat peraga kampanye milik Caleg tersebut diharapkan dapat sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Tangerang.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pelatihan Pengembangan Kompetensi, Pj Bupati Tangerang Minta Peserta Jadi Agen Perubahan
Next Article Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Abuya Amin Ke-30, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berpesan Pentingnya Mencetak Ulama
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar
Nasional
Disperkimta Tangsel Lanjutkan Program Bedah Rumah, 329 Unit Ditargetkan Diperbaiki Diperbaiki
Tangerang Selatan
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Nasional
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan
Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026 Resmi Berlaku di Tangsel, Ini Rinciannya
Tangerang Selatan
Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif
Nasional
Terima Pengurus Harian KOPRI PB PMII, Wapres Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda
Nasional
UIN Jakarta Peringkat Pertama SINTA PTKIN
Nasional
Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Jaringan Bergelar Bakal Menangkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 10 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Camat Setu Erwin Gemala Putra Dorong Pengaktifan Siskamling

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 18 September 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Kota Tangsel Doakan Palestina

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Tinjau Perayaan Natal, Pilar: Terus Jaga Persaudaraan dan Kebersamaan dalam Membangun Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 25 Desember 2024
Tangerang Selatan

Benyamin: Pembangunan Proyek PSEL Cipeucang Telan Rp2,65 Triliun, Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 6 Mei 2025
Tangerang Selatan

Pasca Pertiban PKL, DLH Tangsel Gelar Operasi Bersih Pasar Ciputat

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 17 April 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Jaga Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok, Bupati Tangerang Buka Warteksi

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 7 November 2025
Tangerang Selatan

Peringati World Cleanup Day, Wali Kota Benyamin Ajak Masyarakat Kota Tangsel Pilah Sampah dari Rumah

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Oktober 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Diskominfo Dorong Percepatan Satu Data Dalam Perencanaan Pembangunan

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?