Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Warta Banten
Published Rabu, 27 September 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (27/09/2023). APS dan APK tersebut milik sejumlah salon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol).

Sebanyak 210 APK caleg yang terpasang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Alat Peraga tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengungkapkan, pihaknya menertibkan sebanyak 210 APK. Pihaknya juga menertibkan 43 atribut iklan yang dipasang tidak pada tempatnya seperti pohon-pohon yang berada di sekitar jalan.

“Sesuai tugas Satpol PP yang sudah diatur di Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sera Tertib Alat Peraga di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga ketika kami temukan pelanggaran- pelanggaran yang menggunakan fasilitas umum, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

la menjeaskan, pihaknya melakukan penertiban tersebut atas hasil rapat yang dilakukan pada 22 September 2023 di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang serta laporan dari masyarakat. Dari informasi tersebut, Satpol PP langsung merespon cepat dan mengambil tindakan penertiban.

Agus Suryana menegaskan, pihaknya akan melakukan pencopotan terhadap keberadaan APK yang melanggar Perda di Kabupaten Tangerang. Dia beralasan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye melainkan tahapan pengenalan caleg.

“Rata-rata yang ditemukan itu APK milik caleg yang sudah didaftarkan ke KPU. Jadi nanti sebelum penetapan waktu kampanye oleh KPU dan Bawaslu, kami Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen akan terus melakukan penertiban demi keindahan di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam penertiban yang dilakukan tersebut Satpol PP didampingi bersama Bawaslu serta unsur TNI-Polri telah menemukan sejumlah APK yang diduga dipasang dengan sengaja pada sejumlah fasilitas publik.

“Sudah ada beberapa atribut Caleg dan Iklan yang kita temukan terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon terutama pohon penghijauan. Itu semua kita temukan di jalur fasilitas umum yang dipelihara oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Agus juga menegaskan, pihaknya meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak kembali melakukan pemasangan APK pada fasilitas umum dan pohon penghijauan. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat memberikan teguran terhadap oknum-oknum yang hendak memasang APK dengan melanggar Perda.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bukan hanya Caleg, kami meminta seluruh pihak yang memasang atribut iklan maupun atribut kampanye di fasilitas umum untuk tidak melakukan lagi,” tandasnya.

Dihimbau untuk para Caleg dapat berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan. Dengan adanya penertiban terhadap alat peraga kampanye milik Caleg tersebut diharapkan dapat sama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Tangerang.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pelatihan Pengembangan Kompetensi, Pj Bupati Tangerang Minta Peserta Jadi Agen Perubahan
Next Article Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Abuya Amin Ke-30, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berpesan Pentingnya Mencetak Ulama
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer
Tangerang Selatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih
Tangerang Selatan
Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Pelayanan Prima dan Kedisiplinan Aparatur
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Lepas 133 Atlet Kormi Tangsel yang Akan Berlaga di Fornas VIII NTB 2025
Tangerang Selatan
PIMRED Award 2025, Benyamin Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik
Tangerang Selatan
Pilar: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Datang Malam-Malam, Wapres Temani Siswa Sekolah Rakyat Yang Rindu Orang Tua
Nasional
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar: Warisan Budaya yang Harus Dijaga
Tangerang Selatan
Sekolah Rakyat Jadi Wujud Pemerataan Akses Pendidikan, Wapres Tekankan Kualitas Dan Kenyamanan
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Jadi Ikon Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin Ajak Tanam Anggrek

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 20 Februari 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 30 Mei 2025
Tangerang Selatan

Pilkada 2024, Historia Tangsel Dukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 30 September 2024
Tangerang Selatan

Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 7 Desember 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Raih STBM Award Kategori Madya Tahun 2024

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 Desember 2024
Tangerang Selatan

Tutup Tangsel Sejiwa Fest 2024, Benyamin: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Seru Lagi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 16 Desember 2024
Tangerang Selatan

Bantu Ungkap Pencurian, 6 Pokdarkamtibmas Ciputat Timur Dapat Penghargaan dari Kapolres Kota Tangsel

wartabanten
wartabanten
Kamis, 21 September 2023
Tangerang Selatan

DWP Tangsel Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 16 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Diskominfo Terus Optimalkan Pengelolaan Portal Opendata Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 28 April 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?