Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Belasan PMKS di 4 Kecamatan
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Belasan PMKS di 4 Kecamatan
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan Belasan PMKS di 4 Kecamatan

Warta Banten
Published: Kamis, 20 Juni 2024
Share
SHARE

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di empat Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atas adanya PMKS yang kerap mengganggu masyarakat sekitar, Rabu (19/06/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 15 PMKS yang berada di empat kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 15 PMKS ini berhasil kami tertibkan di sekitar jalanan dan toko-toko swalayan di empat kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang yakni, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg dan Balaraja,” katanya.

Target sasaran pada penertiban PMKS pada saat ini yaitu, pengemis, anak punk dan gelandangan yang kerap membuat keresahan para pengguna jalan serta aktivitas masyarakat lainnya. Penertiban tersebut dilakukan secara gabungan dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan unsur jajaran TNI – Polri.

“Hasil dari pelaksanaan ini, PMKS ini kami bawa ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Agus, upaya penertiban ini sebagai jembatan bagi para PMKS untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, Dinas Sosial akan merekomendasikan dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

“Dengan dilakukannya pembinaan dengan pihak panti rehabilitasi, para PMKS ini nantinya mereka akan diberikan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan yang berada di Panti Rehabilitasi Dinas Sosial tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penertiban ini guna menjaga kenyamanan, keamanan serta meminimalisir gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum khususnya para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Gugus Tugas Pencegahan Kasus TPPO
Next Article Pj Bupati Tangerang Andi Ony Buka Acara Gelar Inovasi dan Teknologi Pertanian Tepat Guna
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional
Nasional
Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan
Tangerang Selatan
Safari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Tangerang Selatan
Pameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Tangerang Selatan
Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek Difungsikan untuk Antar Jemput Sekolah Gratis

wartabanten
wartabanten
Senin, 4 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Pj Bupati Tangerang Lantik 17 Kepala Desa

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Pilkada Tangsel 2024, Pengembangan Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Benyamin

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 14 November 2024
Tangerang Selatan

Pemkot Lantik 6.139 PPPK, Benyamin: Penantian Panjang Itu Kini Terbayar

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 30 Juni 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 28 Mei 2024
Tangerang Selatan

Gerakan Pangan Murah Ngider Tangsel di Ciputat Timur, Camat Rastra Yudhatama: Warga Antusias

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 11 September 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 6 Agustus 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Buka Raker KONI, Bupati Tangerang: Olahraga Jadi Instrumen Jaga Kehormatan Bangsa

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 20 Desember 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Lepas Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah AR Fachruddin

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Agustus 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?