Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro
Kabupaten TangerangTangerang

Diskum Fasilitasi dan Permudah Izin Usaha Mikro

Warta Banten
Published Jumat, 15 Desember 2023
Share
SHARE

TANGERANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha selama 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan pendampingan, kemudahan, dan percepatan perizinan bagi para pelaku usaha mikro berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemkab juga memfasilitasi layanan publik lainnya untuk kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 120 peserta. Adapun sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) diselenggarakan selama tiga kali dalam setahun.

“Kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha seperti NIB,” kata Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Selasa (5/12/2023).

Menurut dia, nomor induk berusaha akan memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain. Para pelaku usaha bisa mengembangkan usaha mereka dengan fasilitas dari lembaga-lembaga terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dhian Hartati menegaskan, manfaat sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki perizinan untuk memperoleh NIB pada sistem OSS RBA.

“Kami berharap semua pelaku usaha di kabupaten Tangerang dapat terlayani dalam proses pembuatan perizinan berusaha sehingga para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan manfaat dari adanya NIB yaitu memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Salah satu pelaku usaha Kecamatan Pasar Kemis, Asih Rahayu, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi tentang pentingnya mengurus NIB.

“Dengan adanya nomor induk berusaha ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya,” ujarnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekda Buka Acara Peningkatan Kompetensi Guru SD PPPK
Next Article Pengajian ASN Pemkab Tangerang: Derajat Perempuan Diangkat Sejak Rasul Diutus
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer
Tangerang Selatan
Wali Kota Tangsel Benyamin Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih
Tangerang Selatan
Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Pelayanan Prima dan Kedisiplinan Aparatur
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Lepas 133 Atlet Kormi Tangsel yang Akan Berlaga di Fornas VIII NTB 2025
Tangerang Selatan
PIMRED Award 2025, Benyamin Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik
Tangerang Selatan
Pilar: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Datang Malam-Malam, Wapres Temani Siswa Sekolah Rakyat Yang Rindu Orang Tua
Nasional
Festival Pencak Silat C-MORE Championship 2025 Kembali Digelar, Pilar: Warisan Budaya yang Harus Dijaga
Tangerang Selatan
Sekolah Rakyat Jadi Wujud Pemerataan Akses Pendidikan, Wapres Tekankan Kualitas Dan Kenyamanan
Nasional

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi SISSWANI untuk Deteksi Dini Konflik

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 27 November 2023
BantenTangerang Selatan

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar Dapat Dukungan Penuh dari Forum Sembilan Bintang

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 28 September 2024
Tangerang Selatan

Pilar Resmikan Ponpes Tahfidz Sulaimaniyah Ibnu Abbas Japos

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 2 September 2023
Tangerang Selatan

Jawab Soal Sejumlah Lansia Tak Miliki KIS-BPJS, Kadinkes Kota Tangsel: Kita Cek Ternyata Punya dan Aktif

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 10 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Kabupaten Tangerang Juara Umum MTQ XXI Banten 2024

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 28 Juli 2024
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Nasional sebagai Implementator IPv6 Terbaik 2024 dari Komdigi

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 20 Desember 2024
Tangerang Selatan

Kumpul Bersama Pelaku Ekraf, Pilar Ajak Kolaborasi Bangun Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan 232 Ribu Kasus Keluarga Berisiko Stunting

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 7 November 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 Juni 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?