Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Warta Banten
Published: Senin, 29 September 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang H Moch Maesyal Rasyid dalam Pertemuan Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten yang dihadiri para camat, seluruh kepala OPD dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan KTR bukanlah untuk membatasi kebebasan masyarakat maupun mengganggu industri rokok, melainkan untuk menjaga kesehatan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman.

“Walaupun saya perokok, saya berkomitmen mendukung penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya bukan membatasi usaha atau mata pencaharian, tetapi demi kesehatan bersama. Lingkungan yang bebas asap rokok akan lebih sehat bagi anak-anak, orang tua, maupun masyarakat secara umum,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok mencakup sejumlah fasilitas publik, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, kampus, tempat ibadah, arena olahraga, kantor pemerintahan, hingga tempat pelayanan publik lainnya. Meski demikian, pemerintah daerah juga tetap memberikan solusi bagi perokok dengan menyiapkan smoking area di beberapa titik tertentu.

“Seperti halnya di bandara, merokok tidak dilarang sepenuhnya, namun ada tempat khusus yang sudah disiapkan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat lain yang ingin menghirup udara bersih,” jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah hingga kecamatan untuk segera memasang tanda larangan merokok di kawasan-kawasan tertentu yang telah ditetapkan serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya penegakan aturan yang jelas dan komitmen bersama, masyarakat akan lebih sadar mengenai bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

“Tujuan utama dari Perda ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok. Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” pungkasnya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab Tangerang)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Next Article Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Gelar RUPS Luar Biasa, Wali Kota Tangsel Tetapkan Komisaris Baru Perseroda PITS
Tangerang Selatan
Layanan “Ngider Sehat” Diapresiasi Masyarakat, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan Warga
Tangerang Selatan
Ngelogoin 2025, Benyamin Apresiasi Ide Kreatif 5 Finalis Sayembara Desain Logo HUT ke-17 Tangsel
Tangerang Selatan
Benyamin Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan
Tangerang Selatan
Pilar Ajak Pemuda Terus Berkolaborasi Bangun Tangsel
Tangerang Selatan
5 finalis Sayembara Desain Logo HUT ke-17 Tangsel
Tangerang Selatan
Car Free Day BSD Diserbu Warga Tangsel
Tangerang Selatan
Borong 4 Penghargaan, Benyamin: Program Kesehatan yang Menyentuh Masyarakat Akan Terus Diperkuat
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih 4 Penghargaan di Bidang Penanganan Stunting, TBC, hingga Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tangerang Selatan
DSDABMBK Tangsel: Trotoar Ciater Berevolusi Jadi Nyaman, Aman, dan Inklusif untuk Semua Warga
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin-Pilar Naik Tank Menuju Lokasi Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Batalyon Kavaleri 9/Surya Dharma Kala

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 17 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 1 Februari 2025
Tangerang Selatan

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Pimpin Operasi Gabungan Ramadan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Maret 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Lakukan Perbaikan di Jalan Masuk Cendana Residence

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 13 November 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 26 September 2024
Tangerang Selatan

Pendaftaran Seleksi Duta Pemuda Tangsel 2025

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 27 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pelantikan Pengurus IPPAT, Bupati Tangerang Tekankan Kolaborasi Mencegah Konflik Pertanahan

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 12 Juli 2025
Tangerang Selatan

Rampung, Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong KM 10 Siap Difungsionalkan

wartabanten
wartabanten
Kamis, 7 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tancap Gas untuk Program 100 Hari Kerja

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 2 Maret 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?