Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Warta Banten
Published: Senin, 29 September 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang H Moch Maesyal Rasyid dalam Pertemuan Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten yang dihadiri para camat, seluruh kepala OPD dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan KTR bukanlah untuk membatasi kebebasan masyarakat maupun mengganggu industri rokok, melainkan untuk menjaga kesehatan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman.

“Walaupun saya perokok, saya berkomitmen mendukung penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya bukan membatasi usaha atau mata pencaharian, tetapi demi kesehatan bersama. Lingkungan yang bebas asap rokok akan lebih sehat bagi anak-anak, orang tua, maupun masyarakat secara umum,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok mencakup sejumlah fasilitas publik, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, kampus, tempat ibadah, arena olahraga, kantor pemerintahan, hingga tempat pelayanan publik lainnya. Meski demikian, pemerintah daerah juga tetap memberikan solusi bagi perokok dengan menyiapkan smoking area di beberapa titik tertentu.

“Seperti halnya di bandara, merokok tidak dilarang sepenuhnya, namun ada tempat khusus yang sudah disiapkan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat lain yang ingin menghirup udara bersih,” jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah hingga kecamatan untuk segera memasang tanda larangan merokok di kawasan-kawasan tertentu yang telah ditetapkan serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya penegakan aturan yang jelas dan komitmen bersama, masyarakat akan lebih sadar mengenai bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

“Tujuan utama dari Perda ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok. Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” pungkasnya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab Tangerang)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bupati Tangerang Buka Bimtek Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Next Article Wabup Intan Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister SGU Serta Dies Natalis Ke-25
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tiba Di Johannesburg, Wapres Gibran Disambut Menteri Energi Afrika Selatan Dan Tarian Pantsula
Nasional
Pemkot Tangsel Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Tangerang Selatan
Bupati Resmikan Gedung SDN Pancar Budaya Desa Tegal Angus Teluknaga
Kabupaten Tangerang Tangerang
PT BSD Tol Tingkatkan Performa PJU dan Tambah CCTV di Ruas Jalan Tol Pondok Aren–Serpong
Tangerang Selatan
Jelang Hari Ikan Nasional, Wapres Bagikan Menu Olahan Udang Hasil Budidaya Lokal Untuk Warga Slipi
Nasional
Siaga Cuaca Ekstrem, Pemkab Tangerang Gelar Rapat Darurat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Buka STQ Ke-13 Kecamatan Kronjo
Kabupaten Tangerang Tangerang
Diseminasi Statistik Sektoral 2025, Bupati Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Hari Kesehatan Nasional, Wabup Intan: Generasi Hebat Lahir dari Ibu yang Sehat dan Bahagia
Kabupaten Tangerang Tangerang
Sekda Tegaskan Investasi Kesehatan Penting untuk Membentuk Generasi Sehat dan Berdaya Saing
Kabupaten Tangerang Tangerang

Rekomendasi

Airin Rachmi Diany Sebut Pentingnya Indoktrinasi Ideologi Pancasila Kepada Anak-anak Generasi Bangsa
BantenTangerang Selatan

Airin Rachmi Diany Jadi Narasumber di Acara Talkshow Peran Strategis Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia

wartabanten
wartabanten
Rabu, 9 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Pilar Bersama Kemensos, BNPB dan DPR RI Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 20 Maret 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Resmi Beroperasi, Inilah Fasilitas RSUD Tigaraksa

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 19 Desember 2023
Tangerang Selatan

Menpora Dito Ariotedjo Harap Kota Tangsel Mampu Menjadi Role Model Pelaksanaan Tarkam Kemenpora 2023

wartabanten
wartabanten
Selasa, 22 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Dibuka Sekda Bambang Noertjahjo, Diskominfo Kota Tangsel Gelar Seminar Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 27 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Dibuka Wakil Wali Kota Kota Tangsel Pilar, Setu Fest 2023 Berlangsung Semarak

wartabanten
wartabanten
Sabtu, 12 Agustus 2023
Tangerang Selatan

Hadiri Pelantikan DPRD Kota Tangsel Periode 2024-2029, Wali Kota Benyamin Ajak Kedepankan Kepentingan Publik

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 29 Agustus 2024
Tangerang Selatan

Pemilu 2024, Wali Kota Benyamin Harap Partisipasi Pemilih Kota Tangsel Capai di Atas 85 Persen

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 14 Februari 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Jumling di Masjid Jami Hidayatul Mubtadiin Cileles

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 9 Agustus 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?