Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Kabupaten TangerangTangerang

BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

Warta Banten
Published: Sabtu, 12 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.

“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.

Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI
Next Article Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Pilar Dorong Dekranasda Tangsel Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Tangerang Selatan
Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Tangerang Selatan
Pilar Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda
Tangerang Selatan
Golkar Tangsel Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
Tangerang Selatan
UIN Jakarta Juara Debat Nasional Bawaslu RI 2025
Nasional
Gelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangsel Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Tangerang Selatan
Kadis Kominfo Tangsel Tb Asep Nurdin Beri Apresiasi Pemenang Lomba Ngontenin Tangsel Periode November 2025
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Dishub dan Forkopimda Rakor terkait Pembatasan Operasional Mobil Angkutan

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 September 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Harap Tagana Kota Tangsel Lebih Siap Hadapi Berbagai Bencana

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 25 Juni 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati dan Wabup Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tangerang 2025

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 14 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Ibu-Ibu di Tangsel Siap Berjuang Menangkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 26 September 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 18 November 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Asda Buka Pelatihan MC bagi Aparat Kecamatan, Kelurahan, BUMD dan OKP

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 23 Mei 2025
Tangerang Selatan

Sambut BRI Super League 2025-2026, #53TTHEDREAM Jadi Campaign Persita Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 28 Juli 2025
Tangerang Selatan

Dibuka Sekda Bambang Noertjahjo, Diskominfo Kota Tangsel Gelar Seminar Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 27 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Karang Taruna Tangsel Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda untuk Terus Mensosialisasikan Keberagaman

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Mei 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?