Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: UIN Jakarta Laksanakan KMA 1543/2025, Pastikan Pemenuhan Hak-hak Karyawan dan Pembebasan Sewa
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > UIN Jakarta Laksanakan KMA 1543/2025, Pastikan Pemenuhan Hak-hak Karyawan dan Pembebasan Sewa
Nasional

UIN Jakarta Laksanakan KMA 1543/2025, Pastikan Pemenuhan Hak-hak Karyawan dan Pembebasan Sewa

wartabanten
Published: Rabu, 29 Oktober 2025
Share
SHARE

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan hak-hak karyawan pada satuan pendidikan dibawah yayasan yang diintegrasikan menjadi perhatian penuh termasuk pembebasan sewa sesuai amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) 1543 tahun 2025 terkait pedoman integrasi.

“Pemenuhan hak-hak karyawan, baik pendidik maupun tenaga kependidikan akan tetap jadi perhatian UIN Jakarta,” kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar kepada media di Gedung Rektorat UIN Jakarta di Ciputat, Tengerang Selatan, Selasa (28/10/2025).

Rektor Asep Jahar juga menegaskan komitmen UIN Jakarta sebagai tindaklanjut terbitnya KMA tentang integrasi sejumlah lembaga pendidikan dibawah yayasan termasuk tidak ada pembayaran sewa lahan pasca integrasi nanti.

“Insya Allah kita akan ikuti sepenuhnya amanat Keputusan Menteri Agama RI. Terlebih menyangkut kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah bekerja selama ini,” tegas Rektor.

Senada dengan Rektor, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi M.A. mengatakan, UIN Jakarta siap menjalankan amanat yang disampaikan dalam KMA, terutama menyangkut kesejahteraan karyawan.

“UIN Jakarta siap memberikan dukungan terbaik untuk kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini telah bekerja keras mengembangkan masing-masing lembaga pendidikan,” tandasnya.

Sebelumnya Kementerian Agama RI memutuskan untuk mengintegrasikan satuan pendidikan yang sebelumnya dikelola tiga Yayasan. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Pengelolaan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Yayasan dalam Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Adapun Yayasan yang menaungi Satuan Pendidikan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan Yayasan Ketilang Insan Mandiri.

“Memerintahkan kepada Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta untuk melakukan integrasi Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan pada Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah pada Yayasan Syarif Hidayatullah, dan Taman Kanak-Kanak pada Yayasan Ketilang Insan Mandiri dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta,” demikian bunyi putusan KMA Pedoman Integrasi tersebut.

KMA tersebut juga menyebutkan bahwa integrasi meliputi penyatuan pengelolaan empat aspek, yakni kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia. “Dalam hal implementasi integrasi sumber daya manusia berdampak pada hak keuangan dan/atau kesejahteraan karyawan besarannya paling rendah sama dengan pemberian hak keuangan dan/atau kesejahteraan sebelumnya,“ sebut Pasal 7 KMA.

Dalam amanat yang disampaikan kepada pimpinan UIN Jakarta dan tiga yayasan yang diintegrasikan tersebut saat menyerahkan KMA di Kemenag RI, Menteri Agama Nasarudin Umar menegaskan bahwa KMA pedoman integrasi itu merupakan hasil kesepakatan bersama sehingga seluruh pihak diharapkan menerima keputusan tersebut.

“Saya mohon pada kita semua, apa yang ditetapkan dalam KMA ini untuk diikuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini merupakan hasil ijtihad bersama melalui proses pengkajian yang cukup panjang dan mendalam,” ujar Menag.

Dengan terbitnya KMA pedoman integrasi ini, Menag berharap, operasional seluruh satuan Pendidikan terus berjalan dan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan semakin meningkat sehingga bisa melahirkan para lulusan unggul.

“Teruskan pengelolaan layanan pendidikan masing-masing untuk melahirkan generasi unggul, melahirkan anak-anak bangsa yang produktif,” ujarnya.

TAGGED:Asep Saepudin JaharKampusUIN JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN Syarif Hidayatullah Jakarta
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Benyamin Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis
Next Article Pilar: Sepanjang 2025, Pemkot Tangsel Bedah 388 Rumah Warga Tak Layak Huni
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa
Nasional
Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku
Nasional
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Nasional
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Nasional
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan
Tangerang Selatan
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah
Tangerang Selatan
Benyamin Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM
Tangerang Selatan
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar: Program Harus Tepat Sasaran
Tangerang Selatan
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Nasional

Kesan dan Apresiasi Para Duta Besar Terhadap Persemaian Mentawir

wartabanten
wartabanten
Selasa, 4 Juni 2024
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Pastikan Buka Peluang Kerja Sama Global untuk Sertifikasi Halal

wartabanten
wartabanten
Selasa, 9 Januari 2024
Nasional

Resmikan Ekspansi PT Smelting, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kapasitas Produksi dan Nilai Tambah

wartabanten
wartabanten
Kamis, 14 Desember 2023
Nasional

Yusril Ihza Mahendra Nilai Bukti yang Disajikan Polda Metro Jaya dalam Mentersangkakan Firli Bahuri Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

wartabanten
wartabanten
Minggu, 17 Desember 2023
Nasional

Kunjungi SMK Negeri 1 Kalabahi, Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas Sekolah dan Dialog dengan Siswa

wartabanten
wartabanten
Kamis, 3 Oktober 2024
Nasional

Di Hadapan Pemimpin ASEAN dan Sekjen PBB, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Suarakan Pemenuhan Hak Bangsa Palestina

wartabanten
wartabanten
Jumat, 11 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Pemantauan Perkembangan Proyek di IKN Usai Groundbreaking

wartabanten
wartabanten
Rabu, 20 Desember 2023
Nasional

Presiden Ingatkan BPKH Profesional, Akuntabel, dan Hati-Hati Kelola Dana Umat

wartabanten
wartabanten
Selasa, 12 Desember 2023
Nasional

Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tegaskan 3 Strategi

wartabanten
wartabanten
Kamis, 22 Februari 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?