Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Kabupaten TangerangTangerang

BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

Warta Banten
Published: Sabtu, 12 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.

“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.

Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI
Next Article Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Raih Predikat Istimewa, Desa Legok Jadi Desa Percontohan Antikorups
Kabupaten Tangerang Tangerang
Hadiri Cisadane River Costal Sweep, Wabup Intan: Lingkungan Bersih dan Sehat adalah Hak dan Kewajiban Bersama
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara
Kabupaten Tangerang Tangerang
Diskan Sosialisasi Mutu Produk, Izin Edar, dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Wabup Intan Tinjau Rumah Hasil Program Bedah RTLH di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
Kabupaten Tangerang Tangerang
Bupati Tangerang Apresiasi Kontribusi Muslimat NU dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
Kabupaten Tangerang Tangerang
Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Wagub Banten dan Bupati Maesyal Ajak Warga Bersyukur
Kabupaten Tangerang Tangerang
Raker LPTQ 2025, Bupati Tangerang: Nilai-Nilai Alquran Harus Jadi Fondasi Moral Masyarakat
Kabupaten Tangerang Tangerang
Penataan Pasar Serpong, Pilar Tegaskan Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Dukung Kontribusi PCNU dalam Pemberdayaan Umat

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 25 Desember 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Tangerang Dampingi Menteri Komdigi Tinjau Cek Kesehatan Gratis Sekolah di BPK Penabur Gading Serpong

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 4 Agustus 2025
Tangerang Selatan

Gedung Baru SMPN 23 Tangsel Hadirkan Ruang Terbuka Ramah Lingkungan

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 22 Oktober 2024
Tangerang Selatan

DWP Tangsel Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 16 Desember 2024
Tangerang Selatan

Lewat Islamic Holiday Camp, Pilar: Bentuk Disipilin dan Jiwa Pemimpin

wartabanten
wartabanten
Selasa, 29 Agustus 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Ajak Pemkab Bogor Bersinergi Bangun Jembatan Legok-Parung Panjang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 2 Juni 2025
Tangerang Selatan

Lepas Keberangkatan Kloter Kedua Calon Jemaah Haji Asal Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin Ingatkan untuk Maksimalkan Ibadah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 22 Mei 2024
Tangerang Selatan

Dilepas Wali Kota Wali Kota Benyamin, Ribuan Peserta Ikuti Kota Tangsel Marathon 2023

wartabanten
wartabanten
Minggu, 10 September 2023
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan Minta TPID Jaga Komitmen dan Konsistensi untuk Stabilitas Ekonomi

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 23 Mei 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?