Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Kabupaten TangerangTangerang

BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

Warta Banten
Published: Sabtu, 12 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.

“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.

Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI
Next Article Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Wabup Intan Ajak Warga Desa Ciakar dan Talaga Aktif Jadi Anggota KDMP
Kabupaten Tangerang Tangerang
Pilar Dorong Dekranasda Tangsel Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Tangerang Selatan
Truetami Ajeng Pilar Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Tangsel
Tangerang Selatan
Dinkes Tangsel Borong Penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Banten 2025
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 Sektor Penyerapan Tenaga Kerja – Fiskal Tinggi dari Kemendagri
Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Tangerang Selatan
Pilar Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda
Tangerang Selatan
Golkar Tangsel Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
Tangerang Selatan
UIN Jakarta Juara Debat Nasional Bawaslu RI 2025
Nasional
Gelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangsel Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Dapat Dukungan dari Komunitas Next Generation, Pilar Saga Ichsan: Peran Aktif Pemuda Penting dalam Pembangunan

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 8 November 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Al-Istiqomah

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 6 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Pilar Pastikan Dapur Umum MBG di Tangsel Berstandar Baik

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 12 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 11 Juni 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Ciputat, Pedagang Dipindahkan ke Los Gratis yang Lebih Nyaman

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 14 April 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel dan KPK RI Gelar Bimtek Program Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 25 Februari 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 22 Oktober 2025
Tangerang Selatan

Produk UMKM Tangsel Kini Tersedia di 34 Gerai Alfamart

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 24 Juli 2025
Tangerang Selatan

Tangani Stunting di Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin: Pemkot Libatkan Kader Posyandu

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Juni 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?