Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
Kabupaten TangerangTangerang

BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib

Warta Banten
Published: Sabtu, 12 Juli 2025
Share
SHARE

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Selasa (8/7/2025).

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen tahun 2015, yang telah dinyatakan tidak memiliki nilai guna secara administratif, hukum maupun historis.

“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk bisa kita musnahkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah melewati proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD. Langkah ini juga mengacu pada regulasi kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder, serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.

Sebelum dihancurkan, arsip-arsip tersebut telah dicatat dan didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan yang ditandatangani pejabat terkait.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD)

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI
Next Article Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres
Nasional
Mekanisme Pelayanan Pemakaman di Tangsel
Tangerang Selatan
Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional
Nasional
Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Nasional
Terima APKLI, Wapres Dukung Penguatan PKL dan UMKM
Nasional
Creative Portfolio Showcase, Inovasi Kegiatan Pengganti Ujian Tertulis yang Kreatif dari SMK Budi Luhur
Kota Tangerang
Buka GenIUS Research Expo 2026, Wapres Tanamkan Semangat Belajar dan Pengabdian bagi Generasi Muda Papua
Nasional
IKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Raih Lebih dari 140 Penghargaan
Tangerang Selatan
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kabupaten Tangerang Tangerang
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Tangerang Selatan

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Benyamin Minta Perbaikan Jembatan Merpati Raya Diselesaikan dengan Cepat

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 14 Oktober 2025
Kabupaten TangerangTangerang

18 Pemenang Lomba Kanvas Gemilang 2023

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 10 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Bersama Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Hotel Bintang 5 di Kota Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 15 Juli 2024
Tangerang Selatan

PWI dan IJTI Kota Tangsel Tolak RUU Penyiaran

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 4 Juni 2024
Tangerang Selatan

Raih Rekor Muri, Kantah Kota Tangsel Ikuti Deklarasi Antikorupsi

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 24 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 17 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Sat Resnarkoba Polres Kota Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Mei 2024
Tangerang Selatan

Iduladha 1445 H, Indah Kiat Tangerang Kembali Sebar Puluhan Hewan Kurban

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 16 Juni 2024
Tangerang Selatan

Pilar Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 13 Januari 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?