Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda
Kabupaten TangerangTangerang

Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda

Warta Banten
Published: Kamis, 13 Februari 2025
Share
SHARE

DPRD Kabupaten Tangerang optimis 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bisa digodok di tahun 2025 ini. Sebab, ke 12 Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang, Cahyo Sujana Ubay, mengatakan, 12 Raperda yang bakal digodok itu pastinya menyelaraskan dengan nomenklatur perundang-undangan di atas Perda dan menyesuaikan dengan tuntutan dan dinamika di masyarakat.

“Contoh rencana perubahan Perda tentang desa yang rencananya bakal mengubah masa jabatan kepala desa (Kades). Menurut Perda yang saat ini berlaku, masa jabatan Kades hanya 6 tahun. Sementara menurut Undang-undang terbaru, jabatannya 8 tahun,” terangnya, Jumat 14 Februari 2025.

“Ini kan Perdanya sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, maka revisi (Perda)nya bersifat urgen (mendesak),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, adapun 12 Raperda tersebut terdiri dari 3 Raperda Kumulatif terbuka yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Perubahan APBD Tahun 2025 dan Raperda APBD 2026 dan Raperda Usulan Eksekutif atau pemerintah yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2025–2029, tentang Desa dan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum atau Fasos fasum Perumahan, tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

“Sementara 3 Raperda merupakan inisiatif DPRD, yaitu Raperda Fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren berasal dari Fraksi PKB, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Pencegahan, Penanggulangan dampak negatif penggunaan teknologi dan informasi digital masyarakat dan anak inisiatif Fraksi PDIP,” tandasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dikunjungi DPR RI, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Siap Kawal Program MBG dengan Optimal
Next Article Dishub Kabupaten Tangerang Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional
Nasional
Benyamin: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Tangerang Selatan
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Tangerang Selatan
Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional
Nasional
Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM
Nasional
Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman
Nasional
Tinjau Tanah Bergerak di Semarang, Wapres Tegaskan Keselamatan Warga sebagai Prioritas Utama
Nasional
Di Hadapan Pengusaha Pariwisata Bali, Wapres Minta Momentum Libur dan Isu Sampah Ditangani Serius
Nasional
Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai
Nasional
Terima Audiensi PFA Elite Camp, Wapres Dukung Talenta Muda Papua Berlaga di Austria
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di 8 Pabrik, Tekan Emisi 50 Ribu Ton CO₂ per Tahun

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 30 September 2025
Tangerang Selatan

Benyamin: Tangsel Sejiwa Fest, Hajat Bersama untuk Rayakan HUT ke-16 Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 16 Desember 2024
Tangerang Selatan

Melalui Program Bedah Rumah, Wali Kota Benyamin Ingin Warganya Semakin Lebih Baik dan Lebih Sejahtera

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 18 Juli 2024
Tangerang Selatan

Bersama Tangsel Ska Orchestra, Pilar Pukau Ribuan Penonton di Kota Tangsel Sejiwa Fest 2023

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 13 November 2023
Tangerang Selatan

HUT ke-43 Kelurahan Pisangan, Pilar: Luar Biasa Meriah!

wartabanten
wartabanten
Minggu, 17 September 2023
Tangerang Selatan

Airin Rachmi Diany Hadiri HUT Destinasi Budaya Kampung Jawa Wadassari

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 21 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Antisipasi Penyakit, DPKP Kabupaten Tangerang AwasI 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 16 Mei 2024
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin: Tingkatkan Iman dan Takwa Lewat Peringatan Maulid Nabi

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 2 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Putra Maulana Tetaap Tegar Pimpin Pasukan 17 saat Peringatan HUT ke-80 RI di Tangsel

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 17 Agustus 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?