Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda
Kabupaten TangerangTangerang

Tahun Ini, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Godok 12 Raperda

Warta Banten
Published: Kamis, 13 Februari 2025
Share
SHARE

DPRD Kabupaten Tangerang optimis 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bisa digodok di tahun 2025 ini. Sebab, ke 12 Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang, Cahyo Sujana Ubay, mengatakan, 12 Raperda yang bakal digodok itu pastinya menyelaraskan dengan nomenklatur perundang-undangan di atas Perda dan menyesuaikan dengan tuntutan dan dinamika di masyarakat.

“Contoh rencana perubahan Perda tentang desa yang rencananya bakal mengubah masa jabatan kepala desa (Kades). Menurut Perda yang saat ini berlaku, masa jabatan Kades hanya 6 tahun. Sementara menurut Undang-undang terbaru, jabatannya 8 tahun,” terangnya, Jumat 14 Februari 2025.

“Ini kan Perdanya sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, maka revisi (Perda)nya bersifat urgen (mendesak),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, adapun 12 Raperda tersebut terdiri dari 3 Raperda Kumulatif terbuka yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Perubahan APBD Tahun 2025 dan Raperda APBD 2026 dan Raperda Usulan Eksekutif atau pemerintah yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2025–2029, tentang Desa dan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum atau Fasos fasum Perumahan, tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

“Sementara 3 Raperda merupakan inisiatif DPRD, yaitu Raperda Fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren berasal dari Fraksi PKB, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda Pencegahan, Penanggulangan dampak negatif penggunaan teknologi dan informasi digital masyarakat dan anak inisiatif Fraksi PDIP,” tandasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dikunjungi DPR RI, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Siap Kawal Program MBG dengan Optimal
Next Article Dishub Kabupaten Tangerang Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Nasional
Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan
Nasional
Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya
Nasional
Dari Kampus untuk Indonesia: Wapres Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Nasional
Doktor Ilmu Hukum, “Kuncen” Perseroda PITS: Dr. Sugeng Santoso, Penjaga Ingatan Panjang Perusahaan
Tangerang Selatan
Wapres Sambut Aspirasi Hikmahbudhi, Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan
Nasional
IPW Sebut Penggeledahan Kortastipidkor Polri Bisa Membuka Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Hukum
Di Balik Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Tumbuh dari Fondasi Berbeda
Tangerang Selatan
Wapres Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda yang Siap Bersaing di Tingkat Dunia
Nasional
Kemenag: PSGA Harus Berdampak Nyata sebagai Rujukan Gender dan Anak serta Pelindung Kampus dari Kekerasan
Nasional

Rekomendasi

Kabupaten TangerangTangerang

DPPPA Gelar Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 23 Desember 2024
Tangerang Selatan

Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 8 Juli 2025
Tangerang Selatan

Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Tangsel: Momen Mempererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 9 Maret 2025
Banten

Banyak Kemajuan Selama Memimpin Tangsel, Komunitas Anak Muda di Tangsel Siap Dukung Airin Rachmi Diany di Pileg 2024

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 6 Desember 2023
Kabupaten TangerangTangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 21 Oktober 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Dinas Perindag Gelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 13 Oktober 2023
Tangerang Selatan

Aktif Gelar Kegiatan Sosial, Pilar Apresiasi Laskar Anggrek

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 3 April 2024
Banten

Pilgub Banten, Para Komedian Dukung Airin Rachmi Diany

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 20 Juli 2024
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Targetkan Proyek Tandon Puri Bintaro Indah Rampung Tahun Ini

Warta Banten
Warta Banten
Jumat, 26 September 2025
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?