Wartabanten.comWartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
      • Kabupaten Tangerang
      • Kota Tangerang
      • Tangerang Selatan
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Kabupaten Tangerang Jaring 28 Kendaraan dalam Operasi Angkutan Barang dan Orang
Sign In
Notification Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Banten
    • Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kota Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Tangerang
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
Wartabanten.com > Dishub Kabupaten Tangerang Jaring 28 Kendaraan dalam Operasi Angkutan Barang dan Orang
Kabupaten TangerangTangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Jaring 28 Kendaraan dalam Operasi Angkutan Barang dan Orang

Warta Banten
Published: Minggu, 21 Juli 2024
Share
SHARE

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menjaring sebanyak 28 kendaraan dalam operasi penertiban angkutan barang dan orang di wilayah Jl. Raya Serang, Pool Arimbi, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/07/2024).

Operasi ini melibatkan personel dari Polri dan TNI untuk memastikan kelancaran dan ketertiban di lapangan.

Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan, puluhan kendaraan yang terjaring razia ini sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan serta belum melengkapi buku Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

“Hal ini merupakan langkah edukasi serta memberikan efek jera agar pengemudi tidak mengabaikan kelengkapan surat dan membawa muatan sesuai porsinya. Kami ingin kendaraan tertib administrasi karena ini menyangkut keselamatan berkendara,” ucap Sukri.

Ia menyampaikan, pada operasi ini pihaknya menyasar kendaraan yang melanggar batas muatan serta kendaraan dengan izin KIR yang sudah mati. Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya.

“Kalau pengemudi tidak memiliki surat-surat, terpaksa kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran individu maupun perusahaan untuk melengkapi kendaraan dengan data administratif yang lengkap dan hidup. Sehingga, hal itu bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan.

“Kami harap ini bisa membuka kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk mengawasi kendaraan operasionalnya agar lengkap administrasi. Operasi penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

TAGGED:Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Road to Kota Tangsel Marathon 2024 di Ciputat Timur, Wali Kota Benyamin Berpesan untuk Siapkan Diri
Next Article DPPPA Kabupaten Tangerang Bekali Guru SD Bimtek Pencegahan Kekerasan Anak
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM
Nasional
Bapenda Tangsel Berikan Penjelasan soal SPPT PBB Warga yang Sudah Lunas tetapi Ditagih Lagi
Tangerang Selatan
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Tangerang Selatan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Tangerang Selatan
Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional
Nasional
Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
Nasional
IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Keberlanjutan
Nasional
Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Nasional
Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus
Nasional
Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Nasional

Rekomendasi

Tangerang Selatan

Pilar: Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 21 Desember 2023
Tangerang Selatan

Berisikan Anak Muda, Garuda 208 Kerahkan Dukungan Untuk Airin-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar

Warta Banten
Warta Banten
Rabu, 9 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Pilar: Pemkot Tangsel Serius Tekan TBC

Warta Banten
Warta Banten
Senin, 29 September 2025
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 27 Juli 2025
Tangerang Selatan

Pjs Wali Kota Tangsel Dorong Sekolah Kejuruan Bekali Siswa Mentalitas Siap Kerja

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 15 Oktober 2024
Tangerang Selatan

Idulfitri 1447 H, Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Warta Banten
Warta Banten
Sabtu, 21 Maret 2026
Tangerang Selatan

Benyamin Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

Warta Banten
Warta Banten
Minggu, 8 Maret 2026
Tangerang Selatan

Safari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan

Warta Banten
Warta Banten
Kamis, 26 Februari 2026
Tangerang Selatan

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal Selama Nataru, Pemkot Tangsel Siapkan 432 Personel dan 66 Ambulans

Warta Banten
Warta Banten
Selasa, 24 Desember 2024
Show More
Wartabanten.comWartabanten.com
Follow US
© 2023 WARTABanten.com. Situs Berita & Informasi Seputar Banten. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?